• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dehukum

Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Mencegah tawuran tidak cukup hanya dengan menghentikan aksi kekerasan, tetapi juga membutuhkan pembinaan, pengawasan, dan peran aktif keluarga. Komitmen tersebut ditunjukkan Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, saat menemui para pelaku tawuran bersama orang tua masing-masing pada Sabtu (24/10/2026) sore.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, Kapolres memberikan arahan tegas agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan menjauhi segala bentuk kekerasan.

Tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindakan berisiko yang dapat mengancam keselamatan, mengganggu ketertiban umum, serta berdampak pada pendidikan dan masa depan generasi muda.

BacaJuga :

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

BKKN Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga dan KB di Purwakarta, Putih Sari Hadir sebagai Narasumber

Sebagai langkah pembinaan dan pengawasan, para pelaku diwajibkan melaksanakan wajib lapor ke Satreskrim Polres Purwakarta sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini menjadi upaya preventif untuk mencegah terulangnya tawuran sekaligus menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab.

Melalui kewajiban tersebut, kepolisian berupaya memberikan edukasi agar para pelaku memahami konsekuensi hukum dan dampak sosial dari perbuatannya.

Wajib lapor juga menjadi sarana pemantauan berkala terhadap perkembangan perilaku mereka, sehingga potensi keterlibatan kembali dalam tawuran maupun aksi balasan dapat dicegah sejak dini.

Ketegasan ini diharapkan memberikan efek jera yang bersifat edukatif, bukan sekadar membuat pelaku berhenti sementara.

Lebih dari itu, para remaja diharapkan mampu mengevaluasi kesalahan, memperbaiki perilaku, dan mengarahkan diri pada kegiatan yang positif serta bermanfaat bagi masa depan.

Kapolres juga mengajak para orang tua untuk tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab pembinaan kepada kepolisian. Pengawasan terhadap pergaulan, aktivitas, dan keberadaan anak, disertai komunikasi yang terbuka di rumah, menjadi benteng penting agar remaja tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.

Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengingatkan bahwa pencegahan tawuran membutuhkan kepedulian bersama, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai masa depan generasi muda rusak karena tawuran. Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan pengawasan dan arahan. Kami juga mengimbau para remaja agar menjauhi kekerasan, mengutamakan keselamatan, dan mengisi waktu dengan kegiatan positif,” imbaunya.

Polres Purwakarta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, pengawasan yang terukur, dan sinergi bersama keluarga serta masyarakat, Polres Purwakarta berupaya memutus rantai tawuran sekaligus melindungi masa depan generasi muda.***Ade Irma.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

Next Post

Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan

Related Posts

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan
GerbangDesa

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses
depemerintahan

Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses

Selasa, 27 Oktober 2026
Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan
deNews

Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani
deNews

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

Selasa, 27 Oktober 2026
DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid
deNews

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

Selasa, 27 Oktober 2026
BKKN Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga dan KB di Purwakarta, Putih Sari Hadir sebagai Narasumber
depemerintahan

BKKN Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga dan KB di Purwakarta, Putih Sari Hadir sebagai Narasumber

Selasa, 27 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2021

Kamis, 22 Juli 2021

Kapolres Purwakarta Berikan Bingkisan Paket Lebaran Kepada Personelnya

Senin, 18 Mei 2020

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste