• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in depemerintahan

Klarifikasi Jalan Amblas,Sindangsari–Liunggunung, Pelaksana Proyek Cepat Tanggap Perbaiki

bydejurnalcom
Kamis, 5 November 2026
Reading Time: 2 mins read
Klarifikasi Jalan Amblas,Sindangsari–Liunggunung, Pelaksana Proyek Cepat Tanggap Perbaiki
ShareTweetSend

 

Dejurnal.com,Purwakarta – Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Sindangsari–Liunggunung, Kabupaten Purwakarta, menjadi perhatian setelah ditemukan sebagian kecil permukaan jalan mengalami penurunan atau sedikit amblas. Menanggapi kondisi tersebut, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi dan memastikan bagian jalan yang mengalami penurunan Langsung diperbaiki,kamis 05/11/26

Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.195.039.130, bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta.

BacaJuga :

Sang CEO Sempat Ajukan Mundur dari PSGC, Kini Siapkan Perombakan Tim

Lapas Purwakarta Salurkan 50 Paket Bansos, Warga Sekitar dan Keluarga Warga Binaan Terima Manfaat

BPKP dan Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Dana Desa, 421 Desa Didorong Kelola Anggaran Secara Akuntabel

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Raehan Perkasa, berdasarkan SPK Nomor 05/SP-PJJ/PPK.KPA-DPUTR/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Sementara itu, pengawasan pekerjaan tercantum dilaksanakan oleh CV. Sinergiasa Karya Utama.

Menanggapi adanya bagian jalan yang mengalami sedikit penurunan,Heri, selaku pelaksana proyek menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, apabila ditemukan kekurangan atau kerusakan pada hasil pekerjaan, pihak pelaksana masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembenahan.

Heri menegaskan bahwa bagian jalan yang mengalami penurunan sedang diperbaiki kembali, termasuk dengan melakukan pengecoran ulang pada titik yang dinilai membutuhkan penanganan.

“Masih tahap pemeliharaan. Itu masih tanggung jawab saya dan Langsung diperbaiki, ” demikian penegasan Pak Heri dalam keterangannya.

Ia juga menjelaskan bahwa apabila terdapat kendala atau perubahan konstruksi jalan yang membutuhkan penanganan, pihaknya akan melakukan pembenahan sesuai kondisi di lapangan.

Klarifikasi tersebut menjadi bentuk tanggapan pelaksana terhadap perhatian masyarakat mengenai kondisi fisik pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.

Meski demikian, kualitas hasil rekonstruksi jalan tetap menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut kekuatan konstruksi, kepadatan material, kualitas pengecoran, serta ketahanan permukaan jalan dalam jangka panjang.

Masyarakat tentunya berharap perbaikan dilakukan secara optimal agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna jalan.

Tanggung Jawab Pemeliharaan Jadi Perhatian

Masa pemeliharaan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Karena itu, komitmen pelaksana untuk memperbaiki bagian yang mengalami kerusakan atau penurunan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Dengan adanya klarifikasi dari Heri selaku pelaksana, diharapkan penanganan terhadap titik jalan yang sedikit amblas dapat segera dilakukan sehingga kualitas pekerjaan rekonstruksi Jalan Sindangsari–Liunggunung tetap terjaga.

Transparansi pelaksanaan proyek serta tanggung jawab terhadap mutu pekerjaan menjadi harapan masyarakat agar penggunaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.***Vera

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Keluhkan Kondisi Pasum Perumahan di Cianjur, Janji Developer Dipertanyakan

Next Post

BPKP dan Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Dana Desa, 421 Desa Didorong Kelola Anggaran Secara Akuntabel

Related Posts

MGB Siapkan Tabligh Akbar 1448 H, Satukan Ormas dan Komunitas dalam Semangat Silaturahmi serta Doa untuk Negeri
deNews

MGB Siapkan Tabligh Akbar 1448 H, Satukan Ormas dan Komunitas dalam Semangat Silaturahmi serta Doa untuk Negeri

Kamis, 5 November 2026
Pesta Siaga Wilayah 1 di Soreang, 463 Anggota  Peserta Pramuka Asah Kreativitas dan Bentuk Karakter
deNews

Pesta Siaga Wilayah 1 di Soreang, 463 Anggota Peserta Pramuka Asah Kreativitas dan Bentuk Karakter

Kamis, 5 November 2026
H. Uya Mulyana, Merawat Tradisi Pesantren dan Mengabdikan Diri untuk Pendidikan serta Guru Ngaji
deNews

H. Uya Mulyana, Merawat Tradisi Pesantren dan Mengabdikan Diri untuk Pendidikan serta Guru Ngaji

Kamis, 5 November 2026
Sang CEO Sempat Ajukan Mundur dari PSGC, Kini Siapkan Perombakan Tim
deNews

Sang CEO Sempat Ajukan Mundur dari PSGC, Kini Siapkan Perombakan Tim

Kamis, 5 November 2026
Lapas Purwakarta Salurkan 50 Paket Bansos, Warga Sekitar dan Keluarga Warga Binaan Terima Manfaat
deHumaniti

Lapas Purwakarta Salurkan 50 Paket Bansos, Warga Sekitar dan Keluarga Warga Binaan Terima Manfaat

Kamis, 5 November 2026
BPKP dan Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Dana Desa, 421 Desa Didorong Kelola Anggaran Secara Akuntabel
deNews

BPKP dan Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Dana Desa, 421 Desa Didorong Kelola Anggaran Secara Akuntabel

Kamis, 5 November 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Cemas Dengan Nasib, Ini Jeritan Pekerja PT. Danbi Internasional di Kabupaten Garut

Senin, 1 Agustus 2022

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste