• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Di Kecamatan Banyuresmi, Tiap Pencairan BPNT Jatah Kepala Desa 2 Juta?

bydejurnalcom
Kamis, 18 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Praktek- praktek yang tidak terpuji serta menyalahi aturan Pedum dalam penyaluran Bahan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut masih saja terjadi. Biarpun Pemkab Garut sudah membentuk tim khusus melalui Inspektorat dengan melibatkan semua Irban, namun di lapangan dugaan penyalahgunaan penyaluran BPNT masih ada.

Salah satu contoh penyalahgunaan penyaluran BPNT terjadi di salah satu desa di Kecamatan Banyuresmi, pola yang dipakai ialah dengan menggesek Kartu BPNT secara kolektif, beras dan telor diberikan seminggu setelah kartu BPNT digesek dan jumlah beras dan telor yang diterima kurang dari ketentuan umum.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang petugas di salah satu desa di Kecamatan Banyuresmi yang biasa mengkondisikan BPNT, sebut saja namanya Oneng.

“Saya disuruh Pak Haji Penyedia Bahan Pangan BPNT di desa saya untuk melakukan pengesekan kartu di salah satu tempat, namun sebelumnya saya tanya sudah komfirmasi ke Kepala Desa, jawaban Pak Haji sudah, bahkan saya disuruh sama Sekdes daripada di gesek di Desa sudah gesek aja di sana, yah saya sudah dapat izin baru berani memang selama ini hal itu saya lakukan, saat saya mengesek tinggal 2 RW lagi Pak Kades marah dengan bahasa arogan dan kasar sampai pake bahasa binatang, saya sakit, padahal saya hanya membantu dan meringankan beban mereka tapi kok gini,” keluhnya kepada dejurnal.com saat diwawancara di satu tempat.

Oneng pun melanjutkan, di desanya ada sekitar 500 orang pemegang kartu BPNT dan biasanya di gesek dulu baru nanti sekitar beberapa hari beras dan telor datang sudah di paket.

“Beras isinya 6 kg dengan rata harga perkilo Rp11.000 total Rp66.000 dan telor 10 butir dengan harga satu butir Rp2.000 jadi Rp20.000 berarti total Rp 86.000. Dari total seharusnya nilai Rp 110.000 yaa ada selisih Rp34.000 per penerima manfaat, tinggal dikalikan aja dengan total penerima, untuk jatah Kepala Desa itu Rp2.000.000 tiap pencairan BPNT,” ungkapnya.

Dejurnal.com mencoba menyambangi Kantor Kecamatan Banyuresmi, namun sayang Camat Banyuresmi sedang rapat di Pemda Kabupaten Garut sementara Sekmat sedang melakukan monev ke desa.

Kasi Kesra Kecamatan Banyuresmi Opang yang ada di kantor menjelaskan bahwa penyaluran BPNT di Kecamatan Banyuresmi sudah sesuai dengan pedum.

“Pemasok beras dan telor untuk BPNT di Kecamatan Banyuresmi ada tiga pihak yaitu Bumdes Bersama, Arta Jaya dan As-Syifa, kalau ada masalah di lapangan pastilah ada laporan dan keluhan, sementara ini belum ada,” jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Opang juga menjelaskan, dalam penyaluran BPNT tidak dibenarkan digesek kolektif apalagi beras dan telornya belakangan.

“Menurut aturan, begitu penerima manfaat menggesek kartu BPNT maka beras dan telor diterima,” jelasnya.

Menurut Opang, selama penyaluran BPNT di Kecamatan Banyuresmi tak ada persoalan yang muncul, jika pun ada pasti pasti pihaknya sudah tahu.

“Tak ada masyarakat yang mengeluhkan BPNT,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, hasil investigasi dejurnal.com, praktek-praktek penyalahgunaan dalam penyaluran BPNT banyak terjadi di berbagai desa di Kabupaten Garut. Faktanya, hal itu pernah terungkap dengan adanya pemanggilan Dinas terkait oleh pihak kejaksaan negeri yang sampai hari belum ada kejelasan. ***Yohanes/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Revisi Perda RTRW Kabupaten Garut Tuai Polemik

Next Post

Kemenperin Gelar Bimtek IKM Permesinan TTG Kopi

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste