• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Di Kecamatan Banyuresmi, Tiap Pencairan BPNT Jatah Kepala Desa 2 Juta?

bydejurnalcom
Kamis, 18 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Praktek- praktek yang tidak terpuji serta menyalahi aturan Pedum dalam penyaluran Bahan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut masih saja terjadi. Biarpun Pemkab Garut sudah membentuk tim khusus melalui Inspektorat dengan melibatkan semua Irban, namun di lapangan dugaan penyalahgunaan penyaluran BPNT masih ada.

Salah satu contoh penyalahgunaan penyaluran BPNT terjadi di salah satu desa di Kecamatan Banyuresmi, pola yang dipakai ialah dengan menggesek Kartu BPNT secara kolektif, beras dan telor diberikan seminggu setelah kartu BPNT digesek dan jumlah beras dan telor yang diterima kurang dari ketentuan umum.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang petugas di salah satu desa di Kecamatan Banyuresmi yang biasa mengkondisikan BPNT, sebut saja namanya Oneng.

“Saya disuruh Pak Haji Penyedia Bahan Pangan BPNT di desa saya untuk melakukan pengesekan kartu di salah satu tempat, namun sebelumnya saya tanya sudah komfirmasi ke Kepala Desa, jawaban Pak Haji sudah, bahkan saya disuruh sama Sekdes daripada di gesek di Desa sudah gesek aja di sana, yah saya sudah dapat izin baru berani memang selama ini hal itu saya lakukan, saat saya mengesek tinggal 2 RW lagi Pak Kades marah dengan bahasa arogan dan kasar sampai pake bahasa binatang, saya sakit, padahal saya hanya membantu dan meringankan beban mereka tapi kok gini,” keluhnya kepada dejurnal.com saat diwawancara di satu tempat.

Oneng pun melanjutkan, di desanya ada sekitar 500 orang pemegang kartu BPNT dan biasanya di gesek dulu baru nanti sekitar beberapa hari beras dan telor datang sudah di paket.

“Beras isinya 6 kg dengan rata harga perkilo Rp11.000 total Rp66.000 dan telor 10 butir dengan harga satu butir Rp2.000 jadi Rp20.000 berarti total Rp 86.000. Dari total seharusnya nilai Rp 110.000 yaa ada selisih Rp34.000 per penerima manfaat, tinggal dikalikan aja dengan total penerima, untuk jatah Kepala Desa itu Rp2.000.000 tiap pencairan BPNT,” ungkapnya.

Dejurnal.com mencoba menyambangi Kantor Kecamatan Banyuresmi, namun sayang Camat Banyuresmi sedang rapat di Pemda Kabupaten Garut sementara Sekmat sedang melakukan monev ke desa.

Kasi Kesra Kecamatan Banyuresmi Opang yang ada di kantor menjelaskan bahwa penyaluran BPNT di Kecamatan Banyuresmi sudah sesuai dengan pedum.

“Pemasok beras dan telor untuk BPNT di Kecamatan Banyuresmi ada tiga pihak yaitu Bumdes Bersama, Arta Jaya dan As-Syifa, kalau ada masalah di lapangan pastilah ada laporan dan keluhan, sementara ini belum ada,” jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Opang juga menjelaskan, dalam penyaluran BPNT tidak dibenarkan digesek kolektif apalagi beras dan telornya belakangan.

“Menurut aturan, begitu penerima manfaat menggesek kartu BPNT maka beras dan telor diterima,” jelasnya.

Menurut Opang, selama penyaluran BPNT di Kecamatan Banyuresmi tak ada persoalan yang muncul, jika pun ada pasti pasti pihaknya sudah tahu.

“Tak ada masyarakat yang mengeluhkan BPNT,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, hasil investigasi dejurnal.com, praktek-praktek penyalahgunaan dalam penyaluran BPNT banyak terjadi di berbagai desa di Kabupaten Garut. Faktanya, hal itu pernah terungkap dengan adanya pemanggilan Dinas terkait oleh pihak kejaksaan negeri yang sampai hari belum ada kejelasan. ***Yohanes/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Revisi Perda RTRW Kabupaten Garut Tuai Polemik

Next Post

Kemenperin Gelar Bimtek IKM Permesinan TTG Kopi

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Tangkapan layar video, Kepala SMP Negeri 1 Cikidang, Odang Suherman, viral.

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Jumat, 17 Februari 2023

Disdik Purwakarta Monitoring Pembangunan Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste