• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PBNU Gelar Rapat Pleno Di Ponpes Al Muhajirin Purwakarta

bydejurnalcom
Senin, 23 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA,
Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 20-21 September 2019 menghasilkan sejumlah program penting.

Rapat Pleno PBNU membahas beberapa isu aktual yang menjadi perhatian khusus antara lain urgensi perubahan, modifikasi, dan bahkan migrasi pola dakwah guna merespons tantangan zaman.

BacaJuga :

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Rapat Pleno juga merekomendasikan kepada Lembaga Badan Otonom (Banom) di kalangan pelajar dan Mahasiswa (IPNU, IPPNU dan PMII) untuk melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memangkas pertumbuhan gerakan konservatisme yang bersemai di kalangan sekolah dan perguruan tinggi.

Karena itu, sebagai langkah konkret menyongsong Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menetapkan enam rekomendasi yaitu pertama Penanganan Masjid, terutama Masjid BUMN. Melihat pentingnya peran masjid-masjid dan musala, program NU dari pusat hingga ranting dan anak ranting menjelang Muktamar tahun 2020 harus mengutamakan penggarapan masjid secara lebih intensif.

Hal itu bisa ditempuh dan dimulai dari melakukan program-program konkret keseharian sampai dengan pemberdayaan masjid guna memajukan kemasalahan umat.

Menghidupkan Lembaga Dakwah via Medsos Nahdlatul Ulama herus lebih intensif dalam mengembangkan kerja dakwah melalui media sosial (medsos). Medsos harus diisi dan dipenuhi oleh konten-konten Aswaja. “Pasar bebas agama” di medsos harus dimenangkan dan dikuasai NU.

“Tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar harus dijawab. Fitnah harus diluruskan. Tabayun harus dilakukan. Nama baik NU, marwah dan kemuliaan para kiai, para ulama harus direhabilitasi dan dipulihkan,” kata Said Aqil dalam keterangan tertulis yang , beberapa waktu yang lalu

Ketiga, pengkaderan Membangkitkan Hamasah Nahdliyah dan Kader Mumpuni Pengkaderan dengan segenap tingkatannya: PPWK (khusus jajaran Syuriyah), MKNU (untuk pengurus NU), PKPNU (untuk kader-kader profesional), dan jenis pengkaderan lain harus dimaksimalkan.

“Demikian juga dengan pelatihan teknis dan keahlian khusus yang strategis seperti penguatan IT, medsos, produksi film pendek, video dakwah, desain grafis dan lain-lain,” ujar Kiai Said.

Keempat, Penguatan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasi Usaha ekstra untuk memajukan pendidikan diperlukan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan kelengkapan sarana dan prasarana. Inovasi diperlukan untuk membangun keunggulan dan menjadi daya tarik kepada calon mahasiswa.

Program beasiswa harus disediakan untuk menarik mahasiswa untuk kuliah di universitas-universitas NU sekaligus sebagai penguatan pendidikan kader-kader Nahdliyyin di bawah. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha dan pendidikan tinggi di luar negeri harus digalakkan.

Kelima, Mengadvokasi RUU Pesantren, RUU PKS dan RUU KUHP serta RUU Pertanahan Jika RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Kegamaan, harus dikawal agar bermanfaat bagi pesantren dan tidak justru membawa mafsadah bagi pesantren.

Langkah konkret dan nyata guna mengawal implmentasi UU tersebut harus dirumuskan lebih tajam dan terukur. Selain itu rapat pleno juga mendorong segera disahkannya RUU PKS dan RUU KUHP. Sedangkan terhadap RUU Pertanahan agar dilakukan Carry Over.

Terkait RUU Pesantren, Kiai Said Aqil Siroj mengatakan, PBNU mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren.

Menurut Said Aqil, terdapat lima unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai pesantren. Yaitu kiai, santri, masjid/musala, pondokan/asrama dan kitab kuning.

“Kurang satu unsur saja, makna pesantren akan teredusir. Tanpa kitab kuning, pesantren tidak dapat mengemban risalah kenabian,” kata Said Aqil.

Keenam, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Penyiapan Kelembagaan Harus ada upaya nyata untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan peran NU dalam bidang ekonomi. Program ekonomi keumatan harus dimulai dengan kerja-kerja nyata yang langsung memberikan dampak kepada Nahdliyyin.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dituding Ijazah S1 Palsu, SK Salah Satu ASN Karawang Ditahan?

Next Post

Wapres Terpilih Buka Rapat Pleno PBNU

Related Posts

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat  Nasional
deNews

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang
deNews

Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang

Sabtu, 11 Juli 2026
Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste