• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kelompok Ternak Jual Sapi Bantuan Hibah, Langgar NPHD

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kelompok Ternak Sambal Lada Seuhah (SLS), yang beralamat di Kecamatan Cilawu menerima bantuan hibah sapi tahun anggaran 2017. Diduga sejak 2018 -2019 sapi bantuan hibah tersebut dijual sepihak oleh Ketua Kelompok Sambal Lada Sehah, padahal begitu jelas aturan mengenai bantuan hibah. dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati kedua belah pihak, bantuan hibah tersebut tidak boleh dipindahtangankan.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com di lapangan, salah satu anggota Sambal Lada Seuhah mengatakan, saya salah satu anggota Kelompok Penerima Bantuan Sapi, selama menjadi anggota belum pernah diajak musyawarah dengan kelompok sebagaimana AD/ART, dan ini merupakan bentuk kekecewan atas sikap Ketua Kelompok SLS yang hanya memperkaya diri sendiri, anggota seolah tidak ada, bahkan kami sering tidak dibawah musyawarah / rapat, begitupun terkait bantuan.

BacaJuga :

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

“Yang lebih parah Ketua Kami sudah menjual 2 ekor dapi bantuan tanpa ada kejelasan yaitu 2018 satu ekor dan 2019 satu ekor, entah kemana keuangan ga jelas, begitupun kasus bantuan kandang sapi hanya dibangun untuk sendiri, anggota kelompok tidak pernah diajak dan dibawa – bawa, saya harap Pihak Dinas tegas dalam ambil langkah, kami tidak mau nama Kelompok kami jadi jelek akibat Kelakuan Ketua yang tidak bertanggung jawab,” Ungkap anggota SLS yang enggan disebut namanya.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Perternakan pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan (Disnakanla) Aep saat dikonfirmasi dejurnal.com menyampaikan, bantuan ternak sapi sempat menjadi penyelidikan pihak APH dari Polres dan Kejaksaan Negeri akibat adanya beberapa faktor, diantaranya para Ketua Kelompok yang bertanggung jawab tidak / kurang memahami NPHD.

“Mungkin salah satu seperti SLS, sempat mendengar nama kelompok SLS, coba nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Selang beberapa menit Kabid Peternakan pun melanjutkan, memang ada bantuan ke Kecamatan Cilawu, namun kalau untuk Kelompok SLS tidak ada.

“Barang kali di dinas lain seperti Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan,” Ujarnya.

Kabid Peternakan menambahkan sebagai informasi kepada masyarakat dan kelompok penerima manfaat, bantuan sapi saat ini memang salah satu kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, kelompok yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan ada sekitar puluhan orang, baik dipanggil pihak Kejaksaan Negeri ataupun Polres Garut.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak semua pihak kelompok agar lebih memahami NPHD, sebenarnya dinas melalui tim tehnik sudah sering memberikan arahan dan pengawasan namun selalu saja ada kelompok yang nakal, dinas tidak segan akan melakukan tindakan bahkan sanksi tegas jika tidak mematuhi aturan yang ada, sayang kelompok SLS bukan di kami, kalau tidak Dinas Pertanian yaa di Dinas Ketahanan Pangan, coba cek ke Dinas tersebut,” Pungkas Kabid Peternakan.***Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alat Kelengkapan DPRD Purwakarta Disyahkan

Next Post

Pilkada Karawang 2020, Gina Swara Tak Mungkin Bersanding Dengan Jimmy

Related Posts

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020

Kontribusi di Tingkat Global : Unigal Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional Bersama Fatoni University dan Sholihiyyah School Pattani, Thailand Selatan

Sabtu, 29 November 2025
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Senin, 21 Juli 2025

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

Seluruh Entitas di Kabupaten Garut Bersatu Padu Bersihkan Situ Bagendit

Kamis, 27 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste