• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dana UPK Bojong Genteng Macet Rp 1,8 Miliar Di Beberapa Desa

bydejurnalcom
Sabtu, 29 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) Kecamatan Bojong Genteng disinyalir macet senilai Rp 1,8 miliar, macetnya dana sebesar itu tersebar di lima desa Kecamatan Bojong Genteng.

Mandeknya dana UPK senilai Rp 1,8 Miliar dibenarkan oleh Ketua UPK Asep, Staf UPK Dadan yang didampingi Kasi Pemberdayaan dan Camat Bojong Genteng.

Menurut Ketua UPK Asep yang didampingi Staf UPK, pengendapan anggaran di masyarakat dengan jumlah yang pantastis besar yaitu sebesar Rp 1,8 miliar perlu diketahui oleh publik.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Anggaran tersebut bermasalah bukan kurun waktu sekarang, melainkan terhitung dari tahun 2009 hingga sekarang,” ujarnya.

Jadi, lanjut Asep, jumlah Rp 1,8 Miliar tersebut merupakan akumulasi tertunggak dari tahun di awal bergulirnya sumber anggaran UPK. Jadi jangan salah persepsi bila kita mendengar nilainya bahkan data-datanya pun sudah terkonfirmasi dengan desa-desa yang berada di kecamatan.

“UPK ini banyak orang yang kurang paham atau tidak mengerti karena semenjak dibekukannya PNPM barulah UPK ini di aktifkan,” ujar Ketua UPK.

Staf UPK Dadan menambahkan, tunggakan ini memang benar adanya tetapi apabila kita mau hitung neraca data yang ada bahwa UPK Kec bojonggenteng mendapatkan penyertaan modal dari tahun 2009 s/d 2013 sebesar Rp 2,3 miliar.

“Kini kami memperoleh laba sekitar Rp 2 miliar,” ungkapnya.

Dengan angka ini UPK telah mengalami kenaikan modal yang berawal dari Rp 2,3 miliar sekarang sudah menjadi Rp 4,3.

“Secara hitung-hitungan jumlah tentu kami masih punya saldo keuntungan, jikalau modal awal ditarik oleh pemerintah karena masih ada sisa,” tandas Bendahara.

Ia mengungkapkan tingkat kemacetan meningkat drastis sejak program PNPM dihentikan di tahun 2014 dan karena ada opini yang sengaja di hembuskan oleh kompetitor lain yang bergerak di sistem yang sama.

“Duit pemerintah iyeuh teu kudu di bayar, fonemena itulah yang seakan akan bagi masyarakat peminjam menjadi landasannya, nah di sinilah tingkat kesadaran juga tanggung jawablah yang lebih penting di aspek itu, UPK tidak memiliki otoritas lebih karena ini wadah pemberdayaan kepada masyakat demi menuju masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Ketika ditanya desa mana aja yang terdampak tunggakan paling tinggi dan dampak desa tunggakan terendah, Ketua dan staf UPK hanya tersenyum dan menegaskan kepada prinsip menyelesaikan tunggakan yang tersisa ini di beberapa desa agar cepat terakomodir dan terselesaikan secara tepat juga cepat,.

“Rata-rata tunggakan7% dengan tingkat pengembalian 93%, kami telah memberitahukan kepada desa masing-masing terkait data masyarakat yang menunggak,” ujarnya.

Selanjutnya menyikapi Perbup 79/2019 tentang pemberdayaan, Kasi Pemberdayaan telah melakukan dan ikut mensosialisasikan tentang pengembalian kembali roh UPK sendiri dimana menurut perbup sendiri kecamatan punya peranan penting dalam upaya pembinaan juga pengawasan.

“Hal ini tentunya kami akan lebih giat lagi memberikan pemahaman secara menyeluruh terhadap masyarakat_ jika kita kaji dengan fenomenal yang sekarang berkembang maraknya Bank Emok yang baru beberapa hari kita adakan koordinasi di kecamatan membahas tentang solusi baik ke depan,” ujar Kasi Pemberdayaan.

Camat Bojong Genteng Hj Rini menyatakan, ini merupakan solusi mengembalikan kembali UPK kepada masyarakat dan masyarakatnya tentu harus bijak dan benar menjalankan usahanya agar mampu mengembalikan uang bergulir itu untuk kebutuhan masyarakat yang lain.***Aldy Boom/Supardi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Miliki 39,4 Gram Sabu, Us Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Berikan Kado Istimewa Pada Milad Dai Aswaja

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste