• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Menjaga Kualitas Pelayanan Publik

bydejurnalcom
Minggu, 5 Juli 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Oleh : H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH

Dalam Rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satu satunya adalah harus menempatkan masyarakat sebagai sentral Dan juga owner dalam pelayanan. Untuk Itulah partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik sangat perlu ditingkatkan. Sebagaimana mana yang tercantum dan diatur sebagai dasar dukum dalam dan pelayanan publik adalah

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik , salah satu metode peningkatan partisipasi masyarakat dengan keluhan (pengaduan) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan 6 (enam) strategi dalam meningkatkan pelayanan publik, meliputi : (1) Deregulasi dan Debirokratisasi di bidang pelayanan publik, (2) peningkatan profesionalisme pejabat di bidang pelayanan publik, (3) korporatisasi unit pelayanan publik, (4) pengembangan dan pemanfaatan e-government bagi instansi pelayanan publik, (5) peningkatan partisipasi masyarakat di bidang pelayanan publik dan (6) pemberian penghargaan dan sanksi kepada unit pelayanan masyarakat.
Pelayanan publik. Dari strategi diatas nampak bahwa pemerintah mulai mengambil kebijakan untuk menempatkan publik (masyarakat) sebagai sentral dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, karena terlalu ”government centered” seringkali mengakibatkan munculnya ketidakpuasan masyarakat sebagai pelanggan, seperti lambat, berbelit-belit dan mahal. kegiatan pelayanan kepada masyarakat, lebih memfokuskan kepada pemberdayaan masyarakat, sehingga akan terbangun rasa ikut memiliki Dan menerapkan sistem kompetisi untuk jenis pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat akan memperoleh pelayanan yang berkualitas, sasaran yang berorientasi pada pencapaian hasil (outcome), dan mengutamakan pemenuhan apa yang diinginkan masyarakat.( Ini Yang Paling Penting).
karena tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dan beraneka ragam, sehingga tidak memungkikan lagi semuanya diurus oleh pemerintah, maka Sangatlah perlu melibatkan dan memberdayakan baik swasta maupun masyarakat.

BacaJuga :

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

2. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa masyarakat (publik) tidak hanya ditempatkan sebagai pelanggan (customer), tetapi juga sebagai pemilik (owner), artinya sebagai warga negara yang memiliki negara sekaligus pemerintahan yang ada didalamnya.
Paradigma ini dapat dimaknai bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sejak tahap perencanaan untuk mengetahui tentang jenis pelayanan yang dibutuhkan, metode pelayanan yang terbaik, mekanisme pemantauan maupun evaluasi dalam pelayanan, sehingga tanggung jawab dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut juga diatur secara jelas bahwa hak dari masyarakat sebagai pelanggan meliputi : memberitahukan kepada pimpinan maupun pelaksana pada unit penyelenggara pelayanan untuk memperbaiki pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan, mengadukan penyelenggara atau pelaksana pelayanan manakala terjadi penyimpangan terhadap standar pelayanan, dan mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan harapan dan tujuan pelayanan.
Permasalahannya bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik sehingga akan terwujud pelayanan publik yang berkualitas sesuai harapan masyarakat.?
bahwa dari berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik adalah berupa complain (keluhan). Partisipasi disini menempatkan masyarakat dalam kedudukan sebagai pelanggan yang bermartabat dan Manakala masyarakat tidak terlayani secara prima, maka berhak untuk menyampaikan keluhannya. untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan apalagi keluhan tersebut disampaikan secara santun, tulus.
Pentingnya keluhan atau pengaduan dalam pelayanan publik

3.Peraturan Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan Partisipasi Masyarakat (disingkat KATALIKPARKAT), dengan berlandaskan peningkatan kualitas pelayanan publik sangat diperlukan dalam rangka membangun kepercayaan (trust) masyarakat, dengan menjadikan keluhan atau pengaduan sebagai sarana untuk perbaikan pelayanan publik. pelayanan yang transparan, akuntabel sesuai standar pelayanan berdasarkan persamaan perlakuan dan keterjangkauan masyarakat, dan Tentunya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat diharapkan akan memberikan kontribusi dan manfaat dalam rangka mewujudkan good public service governance.
Dalam Peraturan Diatas Adanya metode KATALIKPARKAT antara lain : menggunakan manajemen pengaduan sebagai dasar tindakan nyata perbaikan, terjadinya interaksi komunikasi yang efektif antara penyelenggara, pelaksana maupun pengguna layanan, harus ada perubahan mindset dari penyelenggara pelayanan (mengutip slogan pelayanan di Amerika Serikat ”put your customer first”), adanya kepastian dan jaminan bahwa upaya perbaikan pelayanan akan dilakukan secara terus-menerus, berkesinambungan dan tidak bersifat insidental.

Maka penulis berpendapat bahwa Ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik Yaitu Adanya survey, pertemuan/diskusi /dengar pendapat dengan masyarakay maupun pelibatan secara langsung, maka kegiatan dalam metode KATALIKPARKAT meliputi :
Pengorganisasian dan pengelolaan proses
Pelaksanaan teknis yang terdiri beberapa langkah, meliputi :
Lokakarya pengelolaan pengaduan masyarakat
Survey pengaduan masyarakat
Lokakarya Analisis Masalah Penyebab Pengaduan.

Penataan Awal
Dimana Survey Pengaduan Masyarakat
Analisis Masalah Pengaduan dan Rencana Tindak
Pemantauan dan Evaluasi
Erat kaitannya dengan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik selain ditempuh dengan metode KATALIKPARKAT, maka upaya desentralisasi (pelimpahan) kewenangan baik dengan pendekatan pelayanan satu pintu (PTSP), pelayanan satu atap. Ini perlu dilakukan dengan maksud untuk memberikan kemudahan dan mendekatakan pelayanan kepada masyarakat agar secara bertahap akan terbangun komunikasi yang efektif antara penyedia layanan dan masyarakat sebagai salah satu syarat utama terwujudnya partisipasi masyarakat.
Selain dari pada itu pengalaman di lapangan seringkali tingkat partisipasi masyarakat dalam pelayanan masih rendah. Maka disini pemerintah dalam hal ini penyelenggara pelayanan harus pro-aktif untuk mengatur arus informasi kepada masyarakat, antara lain melalui diskusi publik maupun pemanfaatan berbagai media baik cetak maupun elektronik. pelayanan publik akan tumbuh diawali dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat, dan masyarakat akan sadar apabila mengetahui benar tentang hal-ikhwal yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Perlu langkah sosialisasi dan diseminasi tentang pelayanan publik, dimana pemerintah memegang kendali penuh untuk terwujudnya komunikasi yang efektif antara penyelenggara dan pengguna pelayanan.
Metode ataupun sistem untuk meingkatkan partispasi dalam pelayanan publik dapat ditempuh, namun pada akhirnya sangat tergantung pada faktor utama Adalah komitmen penyelenggara, Kepercayaan Dan perubahan mindset .
Itulah Gambaran Bahwa Peningkatan Pelayanan Publik Harus Melibatkan Masyarakat.
Salam Komunitas Birbakum Kabupaten Garut Jawa Barat.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Covid-19 Karawang: Tambah 3 Pasien, Positif Corona jadi 14 Orang

Next Post

Sejumlah Ormas,LSM dan OKP Padati Bundaran Hypermat Cianjur

Related Posts

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi
deNews

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi

Sabtu, 9 Mei 2026
Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami
deNews

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

Sabtu, 9 Mei 2026
Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar
deNews

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Sabtu, 9 Mei 2026
TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik
deNews

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Jumat, 8 Mei 2026
Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional
Nasional

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Jumat, 8 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

Pelantikan Ketarunaan Gapura Panca Waluya Angkatan XII Di SMKN 1 Binong

Rabu, 29 Oktober 2025

Tak Ada Saling Tuding Penyebab Banjir Bandang, Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

Selasa, 30 November 2021

Produksi Beras Ciamis Melimpah Tak Tersentuh Program BPNT, Suplayer Ambil Darimana?

Jumat, 2 April 2021

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019
Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda

Ketua DPRD Subang : Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2021

Senin, 6 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste