• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja Kering

bydejurnalcom
Senin, 24 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diduga daun ganja kering dan sabu-sabu.

Kapolres Garut melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H Muslih Hidayat menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020, sekira pukul 19.00 Wib. Tim Sat Res Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan tersangka SDRN dengan TKP di Depan Perum Griya Balewangi Rt. 05 Rw. 01 Ds. Balewangi Kec. Cisurupan Kab. Garut.

BacaJuga :

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) paket sedang narkotika diduga jenis daun ganja kering yang dibungkus palstik klip bening,1 (satu) paket kecil natkotika, diduga jenis daun ganja kering yang dibungkus koran, 2 (dua) linting diduga natkotika jenis daun ganja kering,3 (tiga) paket kecil narkotika yang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilakban warna biru yang dimasukan kedalam bungkus rokok magnum,2 (dua) pak kertas pahpir merk MARS BRAND dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih.

Dari hasil introgasi terhadap yang bersangkutan bahwa narkotika jenis daun ganja kering dan sabu tersebut didapat dari daerah Bandung dengan membeli seharga Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah) dari Sdr. AW dengan cara ditempel dan pelaku membeli sabu dan ganja tersebut dengan maksud untuk dijual kembali di wilayah Kab. Garut dan sisa nya untuk di konsumsi sendiri.

“Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menyebut pelaku dijerat sesuai dengan Pasal 111 ayat (1) Subs 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun penjara.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rematch Ipong VS Sugiri Dalam Pilkada Ponorogo, Siapa Pemenang?

Next Post

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Akan Segera Di Tetapkan

Related Posts

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020

BJB Cianjur Tawarkan Ganti Rugi, Ryan : Bikin Bingung dan Bertele-tele

Senin, 23 Agustus 2021
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Setiawan S.I.K., S.H., M.H.

Kapolda Jabar Ucapakan Selamat Back to Back Persib: Rayakan Kemenangan Dengan Suka Ria dan Tertib

Sabtu, 24 Mei 2025
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste