Dejurnal.com, Karawang – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di jalur perkotaan saat ini kian menjamur dan menghawatirkan, dari 30 TPS resmi volume sampah setiap hari mencapai 300 kubik atau sekitar 20 ton yang diangkut ke TPSA Jalupang dengan 30 armada truk.
Hal itu disampaikan Kapala UPTD Bidang Kebersihan DLHK Luki Mantera kepada dejurnal.com Jumat (11/12/2020) di kantornya.
Menurut Luki pihaknya telah mendata TPS liar di sejumlah lokasi jalan protokol yang jumlahnya mencapai 24 TPS antara lain di buderan Kodim, Pom bensin Tanjungpura, jalan baru hingga ke wilayah Tunggak Jati dan ditempat lainnya yang masuk area kerja wilayah UPTD I Karawang Kota.
“Seluruh lokasi TPS liar sudah kami data kemungkinan akan di tutup guna meminimalisir menjamurnya TPS liar dimaksud dan mengarahkan agar membuang sampah ke TPS yang sudah di tentukan,” Jelasnya.
Dikatakannya, saat ini volume buang sampah wilayah kota Karawang masih dapat ditangani dan dingkut ke TPSA Jalupang dengan 30 armada truk setiap hari sesuai jadwal karena tumpukan sampah tidak bisa di dibiarkan menumpuk.
“Kami himbau kepada warga agar tidak membuat atau menyediakan TPS liar karena hal itu dapat menimbulakan tumpuka sampah yang pada ahirnya tidak terjadwal dan tidak bisa diangkut armada truk yang sudah disediakan DLHK,” pungkas Luki.***RF