• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

bydejurnalcom
Senin, 10 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Anak Sunda (GAS) menyoroti proses tahapan Pilkades serentak Kabupaten Garut, terutama di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi. Pasalnya, di desa tersebut ada balon kades yang diloloskan menjadi calon oleh PPKD, padahal diduga tidak memiliki ijazah SMP.

Menurut salah satu aktifis GAS Sandra Kurniawan mengungkapkan bahwa salah satu balon di desa Cinta Damai dalam mengajukan pencalonan persyaratan ijazah SMPnya tidak jelas.

“Yang bersangkutan hanya bermodalkan surat pengganti ijazah SMP yang dibuat berdasarkan laporan surat kehilangan ijazah asli dari kepolisian, ini kan ijazah tak jelas dan diragukan ” ujarnya.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Sementara, lanjut Sandra, hasil penelusuran GAS, di SMP penerbit pengganti ijazah tidak ditemukan adanya register bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti ujian pada tahun 1982.

“Bahkan kami menduga yang bersangkutan tidak pernah sekolah di SMP tersebut, kan aneh jika kemudian sekarang pihak sekolah bisa menerbitkan ijazah pengganti dengan mengetahui Kepala Disdik Garut,” tandasnya.

Dalam kajian GAS, lanjut Sandra, panitia pemilihan kepala desa telah melakukan pelanggaran Perbup Kabupaten Garut No. 11/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dimana orang yang dipastikan tak memiliki ijazah SMP yang valid secara de facto dan de jure, namun bisa diloloskan dan ditetapkan menjadi calon kepala desa.

“Kami berencana untuk menggugat panitia pilkades karena diduga telah melanggar regulasi,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Panitia Pilkades Kabupaten, baik Sekretaris DPMPD, Kabid juga Kabag Tata Pemerintahan enggan menanggapi polemik yang terjadi di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi.

“Coba konfirmasi ke Ketua Panitia Kabupaten, kami memfasilitasi saja tadi ke dinas pendidikan,” kilah Kabag Tapem, Ganda Permana.

Kepala DPMD Kabupaten Garut, Aji Sutarmaji belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini, namun sempat mengatakan kepada dejurnal.com bahwa jika ada permasalahan dalam tahapan pilkades dikembalikan kepada panitia pilkades tingkat desa.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Danrem 062/Tn Dampingi Pangdam III/Slw bersama Forkopimda Jabar Pantau Cek Pengamanan Lebaran

Next Post

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025

Pemerintah Desa Pawindan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Jumat, 23 Mei 2025

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Warga dan Pengelola Waduk Jatiluhur Turun Tangan Bersihkan Eceng Gondok

Selasa, 23 November 2021

22 Kecamatan Diterjang Bencana Alam, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste