• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

bydejurnalcom
Senin, 10 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Anak Sunda (GAS) menyoroti proses tahapan Pilkades serentak Kabupaten Garut, terutama di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi. Pasalnya, di desa tersebut ada balon kades yang diloloskan menjadi calon oleh PPKD, padahal diduga tidak memiliki ijazah SMP.

Menurut salah satu aktifis GAS Sandra Kurniawan mengungkapkan bahwa salah satu balon di desa Cinta Damai dalam mengajukan pencalonan persyaratan ijazah SMPnya tidak jelas.

“Yang bersangkutan hanya bermodalkan surat pengganti ijazah SMP yang dibuat berdasarkan laporan surat kehilangan ijazah asli dari kepolisian, ini kan ijazah tak jelas dan diragukan ” ujarnya.

BacaJuga :

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Sementara, lanjut Sandra, hasil penelusuran GAS, di SMP penerbit pengganti ijazah tidak ditemukan adanya register bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti ujian pada tahun 1982.

“Bahkan kami menduga yang bersangkutan tidak pernah sekolah di SMP tersebut, kan aneh jika kemudian sekarang pihak sekolah bisa menerbitkan ijazah pengganti dengan mengetahui Kepala Disdik Garut,” tandasnya.

Dalam kajian GAS, lanjut Sandra, panitia pemilihan kepala desa telah melakukan pelanggaran Perbup Kabupaten Garut No. 11/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dimana orang yang dipastikan tak memiliki ijazah SMP yang valid secara de facto dan de jure, namun bisa diloloskan dan ditetapkan menjadi calon kepala desa.

“Kami berencana untuk menggugat panitia pilkades karena diduga telah melanggar regulasi,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Panitia Pilkades Kabupaten, baik Sekretaris DPMPD, Kabid juga Kabag Tata Pemerintahan enggan menanggapi polemik yang terjadi di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi.

“Coba konfirmasi ke Ketua Panitia Kabupaten, kami memfasilitasi saja tadi ke dinas pendidikan,” kilah Kabag Tapem, Ganda Permana.

Kepala DPMD Kabupaten Garut, Aji Sutarmaji belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini, namun sempat mengatakan kepada dejurnal.com bahwa jika ada permasalahan dalam tahapan pilkades dikembalikan kepada panitia pilkades tingkat desa.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Danrem 062/Tn Dampingi Pangdam III/Slw bersama Forkopimda Jabar Pantau Cek Pengamanan Lebaran

Next Post

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar
deHumaniti

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025
Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional
deHumaniti

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025
H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih
Legislator

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Senin, 13 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ada Beras Plastik Beredar Di Masyarakat, Dedi Mulyadi Sidak Gudang Beras Bulog Subang

Jumat, 16 Oktober 2020

Kerjasama Dengan IPB Bogor, IKM Ponorogo Gelar Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam

Selasa, 21 Juni 2022

Pilkada Diundur KPU Dan Bawaslu Wajib Hitung Ulang Anggaran

Rabu, 17 Juni 2020

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
Kolase tangkapan layar video rusaknya masjid.

Sebuah Masjid Di Karangpawitan Garut Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 26 Mei 2021

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

Senin, 5 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste