• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 994 Orang, Ini Penjelasannya

bydejurnalcom
Kamis, 27 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Karawang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 994 Orang, Ini Penjelasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meliputi profesi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Total quota yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Karawang sebanyak 1050, namun yang disetujui Kementerian PAN RB sebanyak 994 orang yang terdiri dari 334 orang untuk CPNS dan 660 orang untuk PPPK.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang, H. Taopik Maulana SE, M.M dalam acara talk show dengan Radio Sturada 89,4 Fm Pangkal Perjuangan Karawang di Graha Siar, Kamis (27/5/2021).

Taopik juga menjelaskan, di Kabupaten Karawang formasi untuk guru PPPK sebanyak 465 orang, umum dan agama 30 orang, tenaga kesehatan sebanyak 150 orang dan tenaga teknis lainnya untuk penyuluh pertanian sebanyak 15 orang.

BacaJuga :

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Bagi calon peserta seleksi CPNS dan PPPK sebaiknya mempersiapkan diri. Memperhatikan syarat-syarat pendaftaran, yakni untuk CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan untuk PPPK minimal berusia 20 tahun.

Khusus seleksi kompetensi PPPK guru dilaksanakan tiga kali tes. Artinya, peserta berkesempatan bisa mengikuti tes tiga kali apabila tes pertama dan kedua gagal. Di tes yang ketiga ini bisa memilih formasi lainnya sepanjang masih tersedia formasi tersebut.

Sedangkan untuk portal pendaftaran, kata Taopik tunggu pengumuman dari pemerintah kabupaten. Sebab, saat ini pemerintah kabupaten sendiri belum mendapat keputusan dari Kemen PAN RB. Namun yang pasti Portal pendaftaran nanti akan diumumkan langsung oleh Bupati jika memang sudah mendapatkan informasi lanjutan dari Kemen PAN RB.

Semua pendaftaran hanya dilakukan melalui on line. Bagi calon peserta hendaknya dapat terus mengikuti perkembangan informasi baik melalui media massa maupun media sosial lainnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: PPPK
Previous Post

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Next Post

Kuasa Hukum Masyarakat Wadas Menduga, Kantor Pemasaran Perumahan Elite Rolling Hills Belum Miliki IMB

Related Posts

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu
dePraja

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Bandung : PPPK Harus Mau Belajar, Membaca dan Tingkatkan Pendidikan
dePraja

Bupati Bandung : PPPK Harus Mau Belajar, Membaca dan Tingkatkan Pendidikan

Kamis, 2 Oktober 2025
PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur
deNews

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025
1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut
dePraja

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025
AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K
Parlementaria

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025
PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat
deEdukasi

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Sabtu, 25 Desember 2021

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan bantuan dalam launcing program Nyaah KA Indung

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste