• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 994 Orang, Ini Penjelasannya

bydejurnalcom
Kamis, 27 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Karawang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 994 Orang, Ini Penjelasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meliputi profesi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Total quota yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Karawang sebanyak 1050, namun yang disetujui Kementerian PAN RB sebanyak 994 orang yang terdiri dari 334 orang untuk CPNS dan 660 orang untuk PPPK.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang, H. Taopik Maulana SE, M.M dalam acara talk show dengan Radio Sturada 89,4 Fm Pangkal Perjuangan Karawang di Graha Siar, Kamis (27/5/2021).

Taopik juga menjelaskan, di Kabupaten Karawang formasi untuk guru PPPK sebanyak 465 orang, umum dan agama 30 orang, tenaga kesehatan sebanyak 150 orang dan tenaga teknis lainnya untuk penyuluh pertanian sebanyak 15 orang.

BacaJuga :

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Bupati Bandung : PPPK Harus Mau Belajar, Membaca dan Tingkatkan Pendidikan

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Bagi calon peserta seleksi CPNS dan PPPK sebaiknya mempersiapkan diri. Memperhatikan syarat-syarat pendaftaran, yakni untuk CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan untuk PPPK minimal berusia 20 tahun.

Khusus seleksi kompetensi PPPK guru dilaksanakan tiga kali tes. Artinya, peserta berkesempatan bisa mengikuti tes tiga kali apabila tes pertama dan kedua gagal. Di tes yang ketiga ini bisa memilih formasi lainnya sepanjang masih tersedia formasi tersebut.

Sedangkan untuk portal pendaftaran, kata Taopik tunggu pengumuman dari pemerintah kabupaten. Sebab, saat ini pemerintah kabupaten sendiri belum mendapat keputusan dari Kemen PAN RB. Namun yang pasti Portal pendaftaran nanti akan diumumkan langsung oleh Bupati jika memang sudah mendapatkan informasi lanjutan dari Kemen PAN RB.

Semua pendaftaran hanya dilakukan melalui on line. Bagi calon peserta hendaknya dapat terus mengikuti perkembangan informasi baik melalui media massa maupun media sosial lainnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: PPPK
Previous Post

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Next Post

Kuasa Hukum Masyarakat Wadas Menduga, Kantor Pemasaran Perumahan Elite Rolling Hills Belum Miliki IMB

Related Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
deNews

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025
Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh
deNews

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu
dePraja

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Bandung : PPPK Harus Mau Belajar, Membaca dan Tingkatkan Pendidikan
dePraja

Bupati Bandung : PPPK Harus Mau Belajar, Membaca dan Tingkatkan Pendidikan

Kamis, 2 Oktober 2025
PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur
deNews

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste