• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ini Sosok Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Terdakwa Pemerkosaan 14 Santriwati 8 Hamil

bydejurnalcom
Jumat, 10 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Seorang oknum guru pimpinan pesa di Bandung, Herry Wirawan, ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemerkosaan kepada 14 santriwati, membuat warganet geram dan menyarankan pelaku dikebiri saja. Pasalnya, tindakan bejat Herry Wirawan dianggap terlalu dimana dari 14 Santriwati yang dipekosa, 8 di antaranya dilaporkan hamil.

Namun, pihak jaksa penuntut umum masih sejauh ini masih mengkaji apakah oknum Guru terduga pelaku pemerkosaan berusia 36 tahun itu akan dikebiri atau tidak.

Atas tindakannya, Herry Wirawan, oknum guru pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun.

BacaJuga :

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Selain itu, status tenaga pengajar yang diemban Herry Wirawan sang oknum guru pesantren pelaku pemerkosaan juga dapat memberatkannya di pengadilan.

Maka, Herry Wirawan si oknum guru bejat pelaku pemerkosaan 14 santriwati itu juga terancam kurungan hingga 20 tahun.

Kabarnya, Herry telah melakukan tindakan kejinya sejak tahun 2016 dan total korban dari sang guru pesantren itu telah ada 14 orang santriwati.

Fakta yang lebih menyakitkan lainnya menyebutkan bahwa 8 orang dari ke-14 korban Herry Wirawan sang oknum guru pesantren terdakwa pemerkosaan itu telah hamil.

Saat diperiksa oleh Kepolisian Bandung, Herry Wirawan mengaku melakukan pemerkosaan kepada 14 santriwati itu karena istrinya tak lagi bisa melayani. Maka itu, Herry Wirawan mengaku terpaksa.

Untuk melancarkan aksinya, Herry Wirawan sang oknum guru terdakwa pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu mengiming-imingi korban dengan menjanjikan prospek kerja menjadi polisi wanita atau Polwan.

Beberapa kali ia juga menawarkan agar korban-korbannya menjadi pengurus pesantren yang ia bangun itu kelak.

Namun, dugaan terdapat kekerasan dan pemaksaan terhadap korban amatlah kuat. Hal itu karena ada kesenjangan tingkat kekuasaan antara Herry Wirawan dengan para santriwati.

Herry Wirawan melakukan tindakan bejatnya memperkosa 14 santriwati di berbagai tempat. Ia pernah melakukan pemerkosaan di pesantren, rumahnya sendiri, di hotel, apartemen yang sengaja ia sewa, dan beberapa tempat lainnya.

Untuk menyelamatkan para santriwati di pesantren milik oknum guru bejat Herry Setiawan, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI (Kemenag) Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) terpaksa menutup pesantren yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat itu.

Para santri yang sebelumnya mondok di pesantren sang guru terdakwa pelaku pemerkosaan itu kini dievakuasi ke daerahnya masing-masing.

Kanwil Kemenag Jabar berjanji bahwa pihaknya akan mengawal para santri dengan memfasilitasi untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang setara di daerah yang dekat dengan orang tua masing-masing santri.

Saat ini, guru pelaku pemerkosaan terhadap 14 santriwati, Herry Wirawan telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan akan disidangkan.

Berikut profil Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosa 14 santriwati:

Nama: Herry Wirawan

Jenis Kelamin: Laki-laki

Tempat Lahir: Garut

Pekerjaan: Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung dan Pimpinan Pengasuh Pondok Madani Boarding School, Cibiru, Bandung.

Status Pernikahan: Sudah Menikah

Akun Facebook: Herry Wirawan

Demikian profil Herry Wirawan, oknum guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati di Bandung, Jawa Barat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selain Menjelaskan, Ketua Apdesi Karangpawitan Sampaikan Permohonan Maaf Salah Satu Kades Terjaring Razia

Next Post

Pemuda Pancasila Pameungpeuk Sambangi Korban Banjir Bandang Karangtengah-Sukawening

Related Posts

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas
deNews

Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas

Sabtu, 22 November 2025
HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang
deSport

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Sabtu, 22 November 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

Sabtu, 22 November 2025
DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik
deNews

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

Tindak Lanjut KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Usulan Penetapan dan Pelantikan

Rabu, 5 Februari 2025

Kemenag Ciamis Siap Sambut Idul Adha 1446 H, Perkuat Ibadah dan Kepedulian Sosial

Selasa, 20 Mei 2025

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan

Sabtu, 5 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste