• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tersiar kabar adanya dugaa dugaan kasus pelanggaran Pedum Program BPNT di salah satu agen pada saat penyaluran Bahan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Banjarsari, Bayongbong yang terjadi pada Sabtu 18 Desember 2021.

Ketika ditemui untuk dikonfirmasi Agen Eros Desa Banjarsari Kecamatan Bayongbong nampak sedikit terkejut.

“Maaf darimana, oh dari media, tadi juga banyak rekan media datang, gimana ada yang bisa dibantu, hari ini kami sedang melakukan penyaluran bahan sembako untuk KPM, ada sekitar 380 KPM, untuk jadwal sekarang pencairan 2 bulan (November – Desember 2021), namun ada tambahan 2 bulan ( entah untuk Januari -Februari 2022) atau tambahan bonus,” Jelasnya.

BacaJuga :

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Ditanya terkait Pedum Permensos Nomor 5 Tahun 2021, Agen Eros mengaku paham dengan soal aturan Pedum dan tentang Hak dan Kewenagan Agen BPNT.

“Saya memahami tentang Pedum BPNT, dan setiap transaksi saya buat laporan juga ke TKSK, ke Kecamatan dan Bank Mandiri (Fery), kalau pengecekan saldo iya, tapi tidak pernah menahanan kartu KPM atau sistem kolektif,” ujarnya.

Agen Eros menjelaskan, untuk komoditi bahan sembako, beras 10 Kg, Daging Ayam 1 Kg, Telor 1 Kg, Buah Pir/ Apel 1 Kg, Tahu 1 Bungkus.

“Selama ini tidak ada komplain dari KPM, lalu salah saya apa, memang tentang pemaketan bahan sembako itu tidak ada di Pedum, dan selama ini baik TKSK, Kecamatan dan Pihak Bank Mandiri tidak pernah melarang dan menegur,” paparnya.

Menurut Agen Eros, dari pencairan 4 Bulan Para KPM hanya mencairkan 2 bulan dengan sembako, sedangkan 2 bulan lagi di cairkan secara tunai ( Rp 400.000) di agen lain, ini salah satu KPM disini, mencairkan di Agen lain, tadi ada TKSK dan pihak dari kecamatan ke sini, dan disetiap rapat di kecamatan keluhan kami kurang didengar.

“Saya akan melaporkan juga ke Pihak Bank Mandiri, kalau ditanya saya ada main dengan TKSK, Jujur saya katakan tidak ada main dengan TKSK,” Ungkapnya.

Terkait hal itu, TKSK Kecamatan Bayongbong, Ade Hana membantah pernyataan Agen Eros. “Apa yang disampaikan Agen Eros itu tidak benar, justru kita disetiap rapat kordinasi, pembinaan dan pengawasan. sudah sering mengingatkan kepada Para Agen agar senatiasa mematuhi Pedum BPNT 6 T, terkait Kewenangan Agen itu ada di Bank Himbara (Bank Mandiri), kini pertanyaan sejauh apa selama ini Bank Mandiri melakukan Pengawasan dan Pembinaan Para Agennya tersebut?” tandasnya.

Sementara itu, Fery salah satu Perwakilan Bank Mandiri Cabang Garut untuk BPNT di Kecamatan Bayongbong mengatakan saat dihubungi melalui perpesanan.

“Kalau boleh tahu Agen mana, soalnya ada 44 Agen BPNT untuk Bayongbong, ya benar sebagian belum ada yang di laporkan ke Dinas, untuk agen yang baru kita sudah update,” ujarnya.

Ferry membenarkan terkait Agen itu kewenangan dari Bank Mandiri. “Iya setiap bulan kita monitoring ke Agen dan kalau misalkan kita menemukan ada yang tidak sesuai aturan, kita ingatkan dan kalau masih melanggar kita kasih SP (Surat Peringatan).

“Untuk masalah boleh dan tidak boleh sudah ada di surat edaran juga, dan dari awal setiap Agen kita sudah kasih rimender apa aja yang boleh dan apa yang tidak boleh, terkait apa yang disampaikan dan hasil temua di lapangan adanya Pengesekan BPNT, itu nggak bisa, kan programnya juga Bantuan Pangan Non Tunai, ya bahan sembako),” Jelasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Antisipasi Bencana Banjir, Sat Brimob Polda Jabar Cek Bendungan Copong Garut

Next Post

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Related Posts

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025
Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?
Kalam

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025
Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut
deNews

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Menunggu Diresmikan, Ini Wajah Baru Alun-Alun Oto Iskandardinata Garut

Jumat, 21 Januari 2022

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Pekerja Migran Indonesia Asal Subang Meninggal di Malaysia Akibat Sakit

Jumat, 21 Mei 2021

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste