• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kesal Dengan Kelakukan Agen BPNT, Kepala Desa Suci Berang

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Kesal Dengan Kelakukan Agen BPNT, Kepala Desa Suci Berang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menyikapi langkah awal karut marut dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Bahan Sembako yang diduga jadi bancakan oleh oknum tertentu, berdasarkan surat dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Republik Indonesia Nomor : 592/6/BS.01/2/2022, tertanggal 18 Februari 2022, menindaklanjuti atas arahan dalam rapat terbatas yang pada tanggal 15 Februari 2022, di Jakarta dengan Presiden RI, untuk Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2022, maka Penyaluran Program Sembako atau BPNT dilaksanakan dalam bentuk tunai melalui Kantor Pos Indonesia.

Kini terjawab sudah apa yang menjadi kegelisaan Para KPM BPNT / Program Sembako yang selama ini dirugikan atau telah ada pemanfaatan oleh para oknum, atas ketidakjelasan dan ketegasan sikap dari Pihak Bank Himbara ( Bank Mandiri ), yang terjadi dilapangan, akibat begitu buruknya pengawasan terhadap mitra kerjanya Para Agen BPNT Bank Mandiri diduga bekerja sama oknum terkait.

Dimana sebelumnya banyak dugaan yang terjadi dilapangan dimana Para Agen bekerjasama dengan para oknum memanfaatkan bahan sembako untuk memperkaya diri sendiri, kelompok atau golongan atau korporasi, diduga telah melanggar Pedum dan Permensos RI bahkan UU Tindak Pidana Korupsi terkait jenis komoditi bahan sembako didalam pelaksanaan penyaluran bahan sembako kepada Para KPM. Bahkan terkait kasus tersebut khususnya di Kabupaten Garut sendiri, sudah beberapa kali penangan kasus tersebut tidak jadi efek jera malah makin menjadi, satu pun pihak belum ada yang ditetapkan jadi tersangka berdasarkan ketetapan pengadilan.

BacaJuga :

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Contoh kasus adanya kecurangan oleh Para Agen BPNT Bank Mandiri diduga telah melakukan perbuatan curang dan telah melanggar Pedum dan Permensos contohnya saja di Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, yang hanya beberapa menit jaraknya dengan Mapolres Garut, dan perlu diketahui Para Agen tersebut sudah ada Pemanggilan dan dari oleh Pihak APH, tetap saja Para Agen tersebut melakukan kecurangan bahan sembako dan diduga telah terjadi ada pemotongan, tentunya hal tersebut membuat berang Kepala Desa Suci.

“Ya benar saya sudah dapat informasi terkait hal tersebut, jujur saya sudah kesal dan kasus ini sedang dalami dan saya sudah sering ingatkan Para Agen jangan main main dengan hal tersebut atau apalagi menjual nama baik Pribadi saya atau Pemerintahan Desa Suci, saya tidak segan, saya pecat Agen tersebut, jelas ini sangat merugikan KPM, mereka telah untung masih saja berlaku curang,” tandas Kepala Desa Suci.

Hal senada disampaikan oleh salah satu Pegawai/ Perangkat Desa Suci. “Wajar Pa Kades marah juga pasalnya yang saya tahu Para Agen sudah dapat untung 20 Ribu Rupiah / KPM, coba saja dikali sedikitnya saja 1000 KPM ( 20.000 x 1.000 = 20.000.000) Para Agen sudah meraup untung 20 Juta, dikali 6 bulan terakhir 120 juta tiap penggesekan bagi 5 Agen BPNT, apalagi jika benar itu ada potongan 50 Ribu artinya yang dikasih ke KPM 200 ribu dikurangi 50 Ribu artinya 150 ribu dong, wah angka yang besar kemana itu 50 juta menguap, untuk apa kalau alasan untuk warga, warga mana pantes cepet kaya, mending jadi Agen BPNT atuh daripada jadi Perangkat Desa,” Jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Pegawai Desa . “Ya saya sempat melihat Kepala Desa Suci, marah dirinya tersinggung pasalnya ada warganya selain Kartu KPM hilang juga ada beberapa kenakalan dilakukan oleh para Agen BPNT dan PKH, diduga sih telah melakukan kecurangan dan pemotongan, apalagi sekarang malah diuangkan yah, bahan sembako saja ada banyak pemotongan, apalagi diuangkan, sebagai Pengurus mah pusing, padahal mereka Para Agen dan Suplair yang diuntungkan, apalagi sekarang Covid banyak lagi aduh…bingung,” pungkasnya.***Yohaness/Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Indramayu Gelar Ops Knalpot Bising, Amankan 2 Unit Kendaraan

Next Post

Tokoh Agama di Jatim Ikut Vaksinasi, Kapolri : Jadi Penyemangat Kita Semua

Related Posts

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste