• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Hasilkan Tiga Poin Penting

bydejurnalcom
Selasa, 29 November 2022
Reading Time: 1 min read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Hasilkan Tiga Poin Penting
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke 31 telah usai dilaksanakan, dalam pelaksanan rapat tersebut diantaranya membahas tiga point yang dianggap urgent dimana paripurna tersebut merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya.

Adapun tiga point diantaranya yaitu penetapan tentang program pembentukan Perda tahun 2023, penetapan atas Raperda APBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian keputusan Pimpinan DPRD atas penyesuaian hasil dari evaluasi retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Kegiatan rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukma Negara, BBA, SH beserta wakil ketua dan dihadiri Bupati Sukanumi Drs H Marwan Hamami yang tak luput juga unsur Forkopimda.

BacaJuga :

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid

Tumpukan Limbah Kulit Menggunung di Galumpit, Warga Desak Pemerintah Turun Tangan

Di awal pembukaan, penyampaian laporan Bapenda tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2023 yang langsung di sampaikan Kepala Bapenda H Ujang Rahmat S.Pd.i dan laporan badan anggaran yang di sampaikan oleh pimpinan banggar DPRD Budi Azhar Mutawali, SIP hingga penanda tanganan berita acara persetujuan Bupati dan DPRD tentang propemperda tahun 2023, selain itu hasil evaluasi terhadap penyesuaian penyempurnaan penggunaan tenaga kerja asing,

Dari ketentuan Pasal 78 Undang Undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan sebagai mana telah diubah dengan No 13 tahun 2022 dari perubahan Undang Undang No 12 tahun 2011.

Raperda yang telah disetujui akan di sampaikan kepada bupati untuk di tindak lanjuti dalam tahapan proses selanjutnya.***Aldy Boom

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Melalui Test Food dan Security Food, Polda Jabar Pastikan Keamanan Makanan Sebelum Dikonsumsi Para Pengungsi

Next Post

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Related Posts

Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi
dehukum

Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi

Sabtu, 12 September 2026
Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK
deNews

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

Sabtu, 12 September 2026
DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli
deNews

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

Sabtu, 12 September 2026
MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor
deNews

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Sabtu, 12 September 2026
Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis  Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid
deNews

Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid

Sabtu, 12 September 2026
Tumpukan Limbah Kulit Menggunung di Galumpit, Warga Desak Pemerintah Turun Tangan
deNews

Tumpukan Limbah Kulit Menggunung di Galumpit, Warga Desak Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat

Minggu, 17 Mei 2020
Foto : Pamflet edaran Pemilihan Suta Baca Ciamis 2025

Ciamis Gelar Pemilihan Duta Baca 2025, Dispusip Ajak Pemuda Jadi Inspirator Literasi

Jumat, 11 April 2025

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste