• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Hasilkan Tiga Poin Penting

bydejurnalcom
Selasa, 29 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Hasilkan Tiga Poin Penting
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke 31 telah usai dilaksanakan, dalam pelaksanan rapat tersebut diantaranya membahas tiga point yang dianggap urgent dimana paripurna tersebut merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya.

Adapun tiga point diantaranya yaitu penetapan tentang program pembentukan Perda tahun 2023, penetapan atas Raperda APBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian keputusan Pimpinan DPRD atas penyesuaian hasil dari evaluasi retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Kegiatan rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukma Negara, BBA, SH beserta wakil ketua dan dihadiri Bupati Sukanumi Drs H Marwan Hamami yang tak luput juga unsur Forkopimda.

BacaJuga :

AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar

Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya

Monalisa, Inovasi Digital Bapenda Ciamis untuk Meningkatkan PAD

Di awal pembukaan, penyampaian laporan Bapenda tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2023 yang langsung di sampaikan Kepala Bapenda H Ujang Rahmat S.Pd.i dan laporan badan anggaran yang di sampaikan oleh pimpinan banggar DPRD Budi Azhar Mutawali, SIP hingga penanda tanganan berita acara persetujuan Bupati dan DPRD tentang propemperda tahun 2023, selain itu hasil evaluasi terhadap penyesuaian penyempurnaan penggunaan tenaga kerja asing,

Dari ketentuan Pasal 78 Undang Undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan sebagai mana telah diubah dengan No 13 tahun 2022 dari perubahan Undang Undang No 12 tahun 2011.

Raperda yang telah disetujui akan di sampaikan kepada bupati untuk di tindak lanjuti dalam tahapan proses selanjutnya.***Aldy Boom

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Melalui Test Food dan Security Food, Polda Jabar Pastikan Keamanan Makanan Sebelum Dikonsumsi Para Pengungsi

Next Post

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Related Posts

Si Manis Ambulans, Inovasi RSUD Ciamis Percepat Layanan Darurat Medis
deNews

Si Manis Ambulans, Inovasi RSUD Ciamis Percepat Layanan Darurat Medis

Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Jabar Groundbreaking CGK4 Campus BDx Data Center, Tonggak Penguatan Infrastruktur Digital Nasional
Nasional

Gubernur Jabar Groundbreaking CGK4 Campus BDx Data Center, Tonggak Penguatan Infrastruktur Digital Nasional

Rabu, 29 Juli 2026
GPI Garut Soroti Revitalisasi Pasar Baru, Pertanyakan Perencanaan, Perizinan, dan Dampaknya terhadap PKL
deNews

GPI Garut Soroti Revitalisasi Pasar Baru, Pertanyakan Perencanaan, Perizinan, dan Dampaknya terhadap PKL

Rabu, 29 Juli 2026
AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar
Nasional

AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar

Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya
deNews

Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya

Rabu, 29 Juli 2026
Monalisa, Inovasi Digital Bapenda Ciamis untuk Meningkatkan PAD
deNews

Monalisa, Inovasi Digital Bapenda Ciamis untuk Meningkatkan PAD

Rabu, 29 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Minggu, 20 Oktober 2024

Kegiatan Baznas Dengan Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H Didukung Pemda Garut

Sabtu, 15 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste