• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

bydejurnalcom
Selasa, 3 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya guru PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan ditempatkan tugas sesuai dengan yang tertera dalam SK nominatif namun kemudian bisa berpindah tugas ke tempat lain tentunya menjadi polemik dan kecemberuan guru PPPK lain.

Pasalnya, tidak adanya pindah tugas atau relokasi pernah ditegaskan Bupati Garut Rudy Gunawan bahwa tidak ada relokasi PPPK atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja formasi guru.

“Jika tidak ingin ditempatkan ditempat yang sudah ditentukan maka silahkan kepada guru yang bersangkutan untuk keluar,” tegasnya pada wartawan pada 28 Agustus 2023 lalu.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Baca juga : Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin bahwa formasi dan penempatan tugas guru PPPK, pihaknya terima jadi dari pihak BKD Garut. “SK PPPK dan penempatan tugas itu di BKD,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Kadisdik, guru PPPK yang ingin relokasi karena sekolahnya merger pun belum bisa dilaksanakan karena belum ada ijin pusat. “Ingin relokasi (sekolah) merger pun belum bisa karena belum ada ijin dari pusat,” katanya.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan ketika ada salah satu guru hasil pengangkatan PPPK dengan penempatan tugas di Bungbulang namun kemudian bisa berpindah ke Cilawu dan memiliki salinan SK penempatan tugas ke salah satu SD negeri di Kecamatan Cilawu.

Baca juga : 3.295 Tenaga Guru Honorer Jadi PPPK di Garut Dilantik

Lebih anehnya lagi, salinan SK PPPK dengan penempatan tugas di Cilawu tersebut, ketika barcodenya di scan, nominatifnya masih menunjukan penempatan tugas di Bungbulang.

Berkaitan hal itu, Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam saat dikonfirmasi dejurnal.com pada Rabu (27/9/2023) mengatakan pihaknya akan memeriksa dan menelusuri terkait adanya salinan SK PPPK salah satu guru penempatan Bungbulang namun kemudian bisa berpindah ke Cilawu.

“Paling lambat hari Jumat (29/9/2023) dikabari hasilnya, ya,” ujarnya.

Sampai berita ini dilansir, pihak BKD belum memberikan informasi lanjutan terkait adanya salinan SK PPPK guru penempatan tugas Cilawu namun scan barcode penempatan tugas di Bungbulang.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bungbulangGarutPPPK
Previous Post

Kapolda Jabar Sambut Presiden Jokowi Dalam Rangka Resmikan Kereta Cepat Whoosh

Next Post

Musker Pasebban, Himpun Usulan Program dan Bahas AD-ART

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

Ketangkasan Adu Bagong Ilegal di Tertibkan Polres Pangandaran

Minggu, 6 April 2025

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

Kegiatan Baznas Dengan Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H Didukung Pemda Garut

Sabtu, 15 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste