• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

bydejurnalcom
Selasa, 3 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya guru PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan ditempatkan tugas sesuai dengan yang tertera dalam SK nominatif namun kemudian bisa berpindah tugas ke tempat lain tentunya menjadi polemik dan kecemberuan guru PPPK lain.

Pasalnya, tidak adanya pindah tugas atau relokasi pernah ditegaskan Bupati Garut Rudy Gunawan bahwa tidak ada relokasi PPPK atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja formasi guru.

“Jika tidak ingin ditempatkan ditempat yang sudah ditentukan maka silahkan kepada guru yang bersangkutan untuk keluar,” tegasnya pada wartawan pada 28 Agustus 2023 lalu.

BacaJuga :

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Baca juga : Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin bahwa formasi dan penempatan tugas guru PPPK, pihaknya terima jadi dari pihak BKD Garut. “SK PPPK dan penempatan tugas itu di BKD,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Kadisdik, guru PPPK yang ingin relokasi karena sekolahnya merger pun belum bisa dilaksanakan karena belum ada ijin pusat. “Ingin relokasi (sekolah) merger pun belum bisa karena belum ada ijin dari pusat,” katanya.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan ketika ada salah satu guru hasil pengangkatan PPPK dengan penempatan tugas di Bungbulang namun kemudian bisa berpindah ke Cilawu dan memiliki salinan SK penempatan tugas ke salah satu SD negeri di Kecamatan Cilawu.

Baca juga : 3.295 Tenaga Guru Honorer Jadi PPPK di Garut Dilantik

Lebih anehnya lagi, salinan SK PPPK dengan penempatan tugas di Cilawu tersebut, ketika barcodenya di scan, nominatifnya masih menunjukan penempatan tugas di Bungbulang.

Berkaitan hal itu, Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam saat dikonfirmasi dejurnal.com pada Rabu (27/9/2023) mengatakan pihaknya akan memeriksa dan menelusuri terkait adanya salinan SK PPPK salah satu guru penempatan Bungbulang namun kemudian bisa berpindah ke Cilawu.

“Paling lambat hari Jumat (29/9/2023) dikabari hasilnya, ya,” ujarnya.

Sampai berita ini dilansir, pihak BKD belum memberikan informasi lanjutan terkait adanya salinan SK PPPK guru penempatan tugas Cilawu namun scan barcode penempatan tugas di Bungbulang.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bungbulangGarutPPPK
Previous Post

Kapolda Jabar Sambut Presiden Jokowi Dalam Rangka Resmikan Kereta Cepat Whoosh

Next Post

Musker Pasebban, Himpun Usulan Program dan Bahas AD-ART

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
video

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023
Foto : Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya saat menanggapi sejumlah aspirasi perwakilan Dapil PPDI saat silaturahmi Akbar .Sabtu (1704/2025)

Perwakilan Dapil Sampaikan Aspirasi, Herdiat : Jangan Hanya Bicara Hak Harus Sadar Kewajiban

Kamis, 17 April 2025

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste