• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

bydejurnalcom
Selasa, 3 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya guru PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan ditempatkan tugas sesuai dengan yang tertera dalam SK nominatif namun kemudian bisa berpindah tugas ke tempat lain tentunya menjadi polemik dan kecemberuan guru PPPK lain.

Pasalnya, tidak adanya pindah tugas atau relokasi pernah ditegaskan Bupati Garut Rudy Gunawan bahwa tidak ada relokasi PPPK atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja formasi guru.

“Jika tidak ingin ditempatkan ditempat yang sudah ditentukan maka silahkan kepada guru yang bersangkutan untuk keluar,” tegasnya pada wartawan pada 28 Agustus 2023 lalu.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Baca juga : Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin bahwa formasi dan penempatan tugas guru PPPK, pihaknya terima jadi dari pihak BKD Garut. “SK PPPK dan penempatan tugas itu di BKD,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Kadisdik, guru PPPK yang ingin relokasi karena sekolahnya merger pun belum bisa dilaksanakan karena belum ada ijin pusat. “Ingin relokasi (sekolah) merger pun belum bisa karena belum ada ijin dari pusat,” katanya.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan ketika ada salah satu guru hasil pengangkatan PPPK dengan penempatan tugas di Bungbulang namun kemudian bisa berpindah ke Cilawu dan memiliki salinan SK penempatan tugas ke salah satu SD negeri di Kecamatan Cilawu.

Baca juga : 3.295 Tenaga Guru Honorer Jadi PPPK di Garut Dilantik

Lebih anehnya lagi, salinan SK PPPK dengan penempatan tugas di Cilawu tersebut, ketika barcodenya di scan, nominatifnya masih menunjukan penempatan tugas di Bungbulang.

Berkaitan hal itu, Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam saat dikonfirmasi dejurnal.com pada Rabu (27/9/2023) mengatakan pihaknya akan memeriksa dan menelusuri terkait adanya salinan SK PPPK salah satu guru penempatan Bungbulang namun kemudian bisa berpindah ke Cilawu.

“Paling lambat hari Jumat (29/9/2023) dikabari hasilnya, ya,” ujarnya.

Sampai berita ini dilansir, pihak BKD belum memberikan informasi lanjutan terkait adanya salinan SK PPPK guru penempatan tugas Cilawu namun scan barcode penempatan tugas di Bungbulang.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bungbulangGarutPPPK
Previous Post

Kapolda Jabar Sambut Presiden Jokowi Dalam Rangka Resmikan Kereta Cepat Whoosh

Next Post

Musker Pasebban, Himpun Usulan Program dan Bahas AD-ART

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Foto:iat/Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Infomasi Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif saat di wawancara terkait kampanye pilkada 2024

Memasuki Tahapan Kampanye Bawaslu Ciamis Belum Menerima Daftar Tim Kampanye

Sabtu, 28 September 2024

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Waspada

Sabtu, 20 September 2025

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

Pemkab Garut Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran 1446 H/2025

Selasa, 1 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste