• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Potensi NII di Garut 22 Ribu : 567 Warga Telah Bersumpah Kembali Kepada NKRI

bydejurnalcom
Jumat, 27 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Potensi NII di Garut 22 Ribu : 567 Warga Telah Bersumpah Kembali Kepada NKRI
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hingga saat ini, sekitar 567 individu telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya pembinaan dari MUI Kabupaten Garut. Kendati begitu, masih ada masyarakat Kabupaten Garut yang perlu didampingi untuk kembali ke NKRI.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, usai menghadiri acara Halaqah Penguatan Islam Wasathiyah untuk Mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI di Gedung Pendopo Garut,

“Dengan adanya ini, mudah-mudahan ini menjadi gambaran yang sampai kepada mereka, dan mereka ikut juga kembali kepada NKRI mudah-mudahan ya,” ujar Wabup Garut yang turut menjadi saksi pengucapan ikrar dari beberapa eks penganut Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Wabup menekankan, jika founding father bangsa Indonesia telah sepakat bahwa ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Mengutip data dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, wabup menyampaikan, terdapat sekitar 22 ribu orang yang tergabung dalam NII, jumlah ini kurang dari 1% dari total penduduk Kabupaten Garut. Wabup Garut juga menekankan perlunya menanggulangi potensi ini, sehingga para korban dapat mengakui Ideologi Pancasila dan kembali ke pangkuan NKRI.

Sementara, Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI Pusat, menyatakan apresiasi dan kegembiraannya terhadap ikrar yang telah dilakukan oleh eks penganut NII. Pihaknya juga berencana untuk menyampaikan informasi ini kepada pemerintah dan masyarakat sebagai bukti bahwa upaya kolaboratif dari MUI Garut, Densus 88 Anti Teror, dan Pemerintah Kabupaten Garut, telah cukup berhasil.

“Bukan berhasil penuh, (melainkan) setengah berhasil, karena apa? Sebagian sudah bisa ditarik, belum berhasil penuh, kenapa? Baru 576 dari potensi 22 ribu yang berada di Garut ini,” tutur Cholil.

Cholil menekankan bahwa tujuan MUI bukanlah untuk memusuhi individu yang terlibat dalam NII, melainkan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman di dunia dan akhirat. Musuh sejati adalah ideolog dan provokator dari NII, yang menghasut masyarakat untuk terlibat.

“Ideolognya adalah orang yang membawa ideologi ini, sudah jelas salah dia sebarkan kemana-mana. Provokatornya agen-agen yang merekrut ini adalah musuh kita. Tapi masyarakat yang kebawa, masyarakat yang terpapar, itu saudara kita yang harus kita selamatkan agar selamat di dunia dan akhirat,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, mengungkapkan bahwa sejak tahun 1995, MUI Kabupaten Garut telah melakukan upaya penginsyafan terhadap eks penganut NII. Sejauh ini, lebih dari 1.500 anggota NII telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya ini.

Munir menegaskan komitmen MUI untuk terus melakukan penginsyafan terhadap kelompok intoleran dan radikalis di Kabupaten Garut. Ia menerangkan, di tahun 2024, MUI memiliki dua tugas utama, yaitu menciptakan kondisi yang kondusif selama tahun politik dan menangani kelompok intoleran serta radikalis di Kabupaten Garut.

“Maka kami harapkan nanti setelah adanya halaqah ini, dari mulai pemerintah pusat, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Garut, ormas-ormas islam, termasuk dari MUI pusat dan kami, ini harus satu (tujuan), kerjasama yang baik dalam pola pikir dan langkah harus satu orientasi, karena persoalan ini sangat membahayakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia kalau kita biarkan,” tegasnya.

Selain Wabup, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, dan Ketua MUI Kabupaten Garut, menjadi saksi pengucapan ikrar dari beberapa eks penganut Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembubaran Panitia Pilkades Desa Pangauban Kecamatan Pacet

Next Post

Endah Suwarni Caleg DPRD Partai Gerindra Ajak Emak-Emak Hidup Sehat Lewat Senam Bersama

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025
Korwil Cileunyi Uwon Suwondo, S.Sos, MM

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Rabu, 1 Desember 2021

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste