• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Petani di Desa Sukamukti Katapang 80 Persen Penggarap Lahan Milik Orang Lain, Hanya 20 Persen Petani Lahan Sendiri

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juli 2024
Reading Time: 1 min read
Petani di Desa Sukamukti Katapang 80 Persen Penggarap Lahan Milik Orang Lain,  Hanya 20 Persen Petani Lahan Sendiri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Petani yang menggarap lahan sendiri di Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung jumlahnya jauh lebih sedikit dari jumlah petani penggarap. Perbandingannya 20 persen petani lahan sendiri, 80 persennya petani penggarap.

Hal ini diutarakan A Suhendi warga RT 03 RW 02 Desa Sukamukti kecamatan setempat. Ia sendiri sejak muda hingga kini berusia 60 tahunan menjadi petani penggarap lahan orang lain.

Selain dirinya, banyak petani yang tergabung dalam kelompok tani menggarap lahan milik orang lain. Pemiliknya, kata Suhendi orang luar Desa Sukamukti.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

“Pemiliknya orang luar kota. Yang kami garap di sini bersama anggota kelompok tani lainnya sekitar 10 hektar, ” kata Suhendi di sela menerima bantuan alat penyemprot hama dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung di halaman Kantor Desa Sukamukti, Rabu, 10 Juli 2024.

Sampai saat ini, kata Suhendi tidak ada kendala yang berarti dalam menggarap lahan. Hasil dari panen dibagi dua dengan pemilik lahan. ” Misalkan jika dapat 2 ton, masing-masing kebagian 1 ton. Sedangkan biaya menggarap lahan penggarap yang ngemodal,” katanya.

Sehingga, ungkap.Sehendi dengan adanya bantuan penyemprot hama atau pupuk dari pemerintah, para petani terbantu meringankan biaya produksi pertanian. “Apa lagi ada BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi petani itu sangat membantu, ” katanya.

Meski tak ada kendala berarti dalam bertani namun ada kekhawtiran membayangi, yakni jika satu saat lahan sawah dijual oleh pemiliknya, mengingat perumahan kapling sudah merambah ke pelosok, termasuk ke Desa Sukamukti.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin bersyukur warganya mendapat bantun alat penyemprot hama. Ia berterima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan berharap bantuan terhadap petani terus ditingkatkan.

Agus Tajudin berharap para petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut. Para petani yang mendapat bantuan tersebut tergabung dalam 5 kelompok tani, yakni Kelompok Tani Bina Melati, Sauyunan, Padaringan, Cibango, dan Bina Sawargi.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Tasikmalaya dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Teken MoU

Next Post

Pertama Kali, Bupati Bandung Buka Kontak Dagang dengan Filipina

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Habib Basim Alhabsyi

Habib Basim Alhabsyi Lakukan Walkout di Audiensi Aliansi Umat Islam dengan Pemkab Garut, Ini Penyebabnya

Sabtu, 15 Maret 2025

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni.

Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Reklame Tak Berizin

Kamis, 23 Oktober 2025

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Rabu, 28 Agustus 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste