• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Petani di Desa Sukamukti Katapang 80 Persen Penggarap Lahan Milik Orang Lain, Hanya 20 Persen Petani Lahan Sendiri

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juli 2024
Reading Time: 1 mins read
Petani di Desa Sukamukti Katapang 80 Persen Penggarap Lahan Milik Orang Lain,  Hanya 20 Persen Petani Lahan Sendiri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Petani yang menggarap lahan sendiri di Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung jumlahnya jauh lebih sedikit dari jumlah petani penggarap. Perbandingannya 20 persen petani lahan sendiri, 80 persennya petani penggarap.

Hal ini diutarakan A Suhendi warga RT 03 RW 02 Desa Sukamukti kecamatan setempat. Ia sendiri sejak muda hingga kini berusia 60 tahunan menjadi petani penggarap lahan orang lain.

Selain dirinya, banyak petani yang tergabung dalam kelompok tani menggarap lahan milik orang lain. Pemiliknya, kata Suhendi orang luar Desa Sukamukti.

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

“Pemiliknya orang luar kota. Yang kami garap di sini bersama anggota kelompok tani lainnya sekitar 10 hektar, ” kata Suhendi di sela menerima bantuan alat penyemprot hama dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung di halaman Kantor Desa Sukamukti, Rabu, 10 Juli 2024.

Sampai saat ini, kata Suhendi tidak ada kendala yang berarti dalam menggarap lahan. Hasil dari panen dibagi dua dengan pemilik lahan. ” Misalkan jika dapat 2 ton, masing-masing kebagian 1 ton. Sedangkan biaya menggarap lahan penggarap yang ngemodal,” katanya.

Sehingga, ungkap.Sehendi dengan adanya bantuan penyemprot hama atau pupuk dari pemerintah, para petani terbantu meringankan biaya produksi pertanian. “Apa lagi ada BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi petani itu sangat membantu, ” katanya.

Meski tak ada kendala berarti dalam bertani namun ada kekhawtiran membayangi, yakni jika satu saat lahan sawah dijual oleh pemiliknya, mengingat perumahan kapling sudah merambah ke pelosok, termasuk ke Desa Sukamukti.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin bersyukur warganya mendapat bantun alat penyemprot hama. Ia berterima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan berharap bantuan terhadap petani terus ditingkatkan.

Agus Tajudin berharap para petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut. Para petani yang mendapat bantuan tersebut tergabung dalam 5 kelompok tani, yakni Kelompok Tani Bina Melati, Sauyunan, Padaringan, Cibango, dan Bina Sawargi.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Tasikmalaya dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Teken MoU

Next Post

Pertama Kali, Bupati Bandung Buka Kontak Dagang dengan Filipina

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

Kamis, 10 Juni 2021

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Jumat, 18 Juli 2025

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste