• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dituding Ijazah S1 Palsu, SK Salah Satu ASN Karawang Ditahan?

bydejurnalcom
Senin, 23 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polemik dugaan ijazah palsu salah satu Kepala Subag Keuangan dan Kepegawaian Kecamatan Pedes bernama Yayan ternyata sudah ditangani BKPSDM Kabupaten Karawang.

Sekretaris BKPSDM Karawang, Jajang membenarkan hal tersebut, bahkan menurutnya hal tersebut sudah disampaikan dan ditangani oleh Inspektorat.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Kita masih nunggu hasil pemeriksaan inspektorat,” ujar Jajang yang dihubungi dejurnal.com via whatsaap (17/9/2019).

Menurut ia, persoalan dugaan ijazah palsu Yayan, sebelum diserahkan ke inspektorat, pihak BKPSDM sudah bersurat ke BKN Regional maupun ke Dikti.

“Nanti inspektorat yang memeriksa,” tegasnya.

Ketika ditanya jika hasil inspektorat benar itu ijazah palsu seperti apa nanti, Jajang bersikukuh terkait hal itu menunggu dari inspektorat.

“Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat kang,” ucapnya.

Sementara itu, Yayan yang dihubungi via telepon seluler membenarkan persoalan dugaan ijazah palsunya sudah ditangani BKPSDM dan inspektorat.

“Pada prinsipnya ijazah saya tidak palsu, sudah diterangkan ke BKPSDM dan Inspektorat,” tegasnya.

Menurut Yayan, ijazahnya tidak palsu namun tempat kuliahnya dulu sekarang sudah tidak ada dan tidak terdaftar di Kopertis.

“Waktu itu, perguruan tinggi tempat saya kuliah harus membayar berapa lah ke Kopertis dan terasa berat, jadi daripada bayar sekolah lebih baik ditutup,” kilahnya.

Yayan juga mengemukakan bahwa dirinya kuliah atas perintah atasan dan ijin dari atasan serta melakukan belajar sebagaimana biasa sampai di wisuda.

“Persoalannya, tempat kuliah sudah tak ada,” tandasnya.

Yayan yakin tuduhan ijazah palsu yang menimpa dirinya akan selesai, kebenaran akan terbuka karena dari pihak Kopertis sudah siap memberikan keterangan tentang keabsahan ijazahnya.

“Yang saya sayangkan kenapa pihak BKPSDM menerima informasi sepihak tanpa dikaji dulu, dan yang lebih menyakitkan, SK saya ditahan, sudah jangan dikata kerugian-kerugian lain dari sisi karir atas tuduhan ijazah palsu ini,” keluhnya.***Her/Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aksi Receh Komunitas ACC Wujudkan Bedah Rumah Mak Rumsih

Next Post

PBNU Gelar Rapat Pleno Di Ponpes Al Muhajirin Purwakarta

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas

Minggu, 12 Oktober 2025

Sambut Kapolres Garut Baru Dilaksanakan Sederhana Tanpa Tradisi Pedang Pora

Selasa, 27 Oktober 2020

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste