• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

bydejurnalcom
Kamis, 30 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut bakal melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 6 Mei 2020 mendatang, setelah menyetujui langkah PSBB yang diajukan Pemprov Jabar ke Kementerian Kesehatan.

“Rencananya 6 Mei akan dimulai jika disetujui Menkes. Pengendalinya nanti dari gugus tugas provinsi atau pak gubernur,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (30/4/2020).

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Bupati menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan gubernur terkait PSBB. Rencananya jika PSBB disetujui, Garut akan melaksanakan secara parsial. Artinya hanya beberapa kecamatan yang diterapkan PSBB.

“Kami telah sepakat lakukan PSBB tidak seluruh Garut, namun parsial, hanya beberapa daerah yang dikaji dari pandemi, aspek jumlah penduduk, keramaian, aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban,” katanya.

Sementara keputusan terkait kecamatan mana saja yang akan menerapkan PSBB, diputuskan setelah menerima surat dari gubernur. Jika sudah diberi izin PSBB, secara paralel pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah persiapan pembuatan Perbup PSBB.

“Dasar pembuatan Perbupnya berdasarkan dari Pergub. Sekarang kami masih menunggu. Seperti di Leles itu daerah industri. Apakah boleh beroperasional atau tidak. Kami tunggu kisi-kisi dari pak gubernur,” ucapnya.

Untuk kajian daerah dilakukan Wakil Bupati Garut bersama Kapolres dan Sekretaris Daerah Garut dan sebelum PSBB dilakukan, pihaknya akan secepatnya menentukan aturannya.***Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Penetapan PSBB Harus Berbanding Lurus Dengan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Bawah

Next Post

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

Kasatpol PP Kabupaten Bandung M. Usman Berharap Pesta Rakyat Berjalan Aman dan Semua Bahagia

Kamis, 24 April 2025
Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste