• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Diminta Disinfeksi Rumah Masing-Masing, Ini Caranya

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid -19. Penyemprotan disinfektan itu bertujuan agar mengurangi bahaya mikroorganisme terutama di fasilitas umum, sedangkan masyarakat agar melalukan disinpektan secara mandiri sesuai dengan ketentuan seperti penyemprotan meja kursi tempat tidur lantai dan sujemlah benda yang sering bersentuhan dengan orang

“Sementara ini dilakukan di fasilitas umum seperti rumah ibadah atau mesjid-mesjid ,” kata Plt. Kepala Dinas Karawang ,Nurdin saat melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di Mesjid Peruri, Rabu (18/3/2020) .

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Nurdin menuturkan penyemprotan disinfektan ini merupakan langkah awal penanganan virus corona.

“Sesuai imbauan pemerintah, kami dari Dinas Kesehatan bersama sejumlah personil dari TNI Kodim 0604 dan Polres Karawang melakukan penyemprotan disinfektan mulai dari sejak kemarin ,” ucapnya .

Selain di fasilitas umum Dinkes juga menyasar ke fasilitas publik seperti kantor,sekolah dan fasilitas lainnya. Namun untuk menindaklanjuti penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang ,maka pemerintah setempat mengimbau kepada seluruh masyarakat ,untuk melakukan disinfektan secara mandiri dengan langkah sesuai prosedur .

“Sasaran penyemprotan disinfektan seperti lantai ,dinding ,meja ,kursi lemari dan perabotan rumah tangga serta disinfektan benda yang paling sering bersentuhan dengan tangan,” tuturnya.

Nurdin menambahkan, adapun jenis disinfektan yang dapat digunakan seperti pemutih dengan takaran dua sendok makan per 1 liter air ,karbol dengan takaran dua sendok makan per 1 leter, dan pembersih lantai dengan takaran tutup botol per 5 liter.

Sementara, untuk langkah-langkah dilakukannya penyemprotan disinfeksi masyarakat harus menggunakan :

– Gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker sekali pakai saat melakukan disinfeksi.

– Persiapan tisu, kain mikrofiber, botol spayer atau tangki alat penyemprot hama / power sprayer.

– Persiapan cairan disinfektan yang akan digunakan sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan.

– Bagi penggunanaan mikrofiber ,rendam kain mikrofiber ke dalam air yang telah berisi disinfektan .Lalu kemudian pengelapan pada lingkungan permukaan datar dan biarkan tetap basah selama 10 menit.

– Untuk disinfektan ventelasi buatan ,sebelum dinyalakan lakukan penyemprotan pada Evaporator ,blower dan penyaringan udara dengan botol sprayer yang telah berisi cairan disinfektan .Dilanjutkan dengan disinfeksi pada permukaan chasing indoor AC .Pada AC central dilakukan disinfeksi permukaan pada mounted dan kisi-kisi exhaust dan tidak perlu dibilas .

– Untuk disinfeksi peralatan kerja pribadi dapat menggunakan cairan disinfektan personal pada saat sebelum digunakan untuk bekerja.

-Frekuensi disinfeksi ini dilaksanakan minimal sebelum jam kerja ,saat jam istirahat dan setelah jam kerja .Dengan maksimal disinfeksi selama 2 jam sekali.

– Selalu melaksanakan cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir sebagai bentuk personal hygiene dari bekerja.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Corona, Pemkab dan DPRD Garut Minimalisir Aktifitas

Next Post

Salah Satu Anggota DPRD Garut Disekap Empat Hari Sampai Masuk Rumah Sakit?

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

Bupati Garut Kukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD

Selasa, 12 Oktober 2021

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

BPN Kabupaten Bandung Dan Pemdes Dukuh Sosialisasikan Program PTSL

Selasa, 18 Juni 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste