• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

bydejurnalcom
Jumat, 16 April 2021
Reading Time: 2 mins read
e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Teka teki  pembuat e-KTP resmi dengan status cerai tanpa ada dasar akta cerai sampai sekarang masih misterius. Pasalnya, pihak operator penginput data membuat alibi sendiri dengan menyalahkan pemilik KTP yang sudah almarhum.

Setelah kantor Disdukcapil Cianjur mengumumkan bahwa pembuatan e-KTP tersebut di kantor Kecamatan Cilaku terjadi di tahun 2018. Dua operator yang pernah bertugas disana tak satupun mengakui bahwa e-KTP berstatus cerai tanpa dasar akta cerai itu adalah buatan mereka.

Ridwan, tenaga honorer yang sudah malang melintang menjadi operator e-KTP tersebut mengaku bingung dengan tuduhan tersebut. Lantaran dirinya tidak memiliki kemampuan untuk menjebol sistem yang canggih tersebut.

BacaJuga :

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

“Justru yang memiliki kemampuan itu bukan disini tapi disana (Disdukcapil, red) karena server itu mereka lebih paham. Saya bingung kalau dituduh sebagai pelaku yang membuat data abal-abal. Apalagi orang ini sudah meninggal dan saya tidak kenal sama sekali, ” ungkapnya.

Menurut pria berkacamata ini yang tahu lebih jelas siapa yang menerima berkas e-KTP atas nama Dedi tersebut itu bukan disini melainkan disana. Pasalnya ia sendiri tak pernah membuat data status tanpa memiliki landasan hukum yang jelas. Semisal cerai hidup harus ada akta cerai.

“Bagi saya kalau ingin tahu jejak digitalnya itu dari kantor Cianjur trus kalau disana biasa ketahuan siapa pengirim dan penerima berkasnya sekalipun pemilik KTP sudah meninggal, ” dalihnya.

Ia juga mempersilahkan dejurnal.com untuk menanyakan kepada Adi Mulyana yang juga lebih tahu tentang kinerja pendataan di Kecamatan Cilaku.

Ditemui di ruang kerjanya, Adi juga tak mampu menjawab banyak hal apalagi pemilik e-KTP sudah meninggal. Menurut PNS muda ini akan lebih baik jika itu ditelusuri di Kantor Cianjur mengingat selama dirinya menjadi operator tak pernah sembarangan merekomendasikan data apalagi abal-abal.

“Saya tidak akan mempingpong awak media namun saya tidak mengetahui secara persis ada data abal-abal itu dari sini. Harusnya kantor Cianjur lebih tau soal ini bahkan dari sana bisa mengecek siapa pengirim dan penerima berkasnya, ” imbuhnya.

Meski tidak secara tegas, Adi membantah KTP atas nama Dedi data status kawin menjadi cerai hidup tanpa landasan hukum yang jelas dibuat dirinya. Bahkan ia mempersilahkan jika dari kantor Disdukcapil untuk melakukan kros cek kepada dirinya.

“Tidak tau siapa yang memberikan data status yang tidak akurat tersebut. Saya sendiri tidak pernah melakukan itu, nanti saya coba bantu untuk menelusuri ke dinas,” dalihnya.**Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjurdisdukcapil
Previous Post

177 Kepala Desa Terpilih Segera Dilantik Bupati Karawang

Next Post

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Related Posts

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang
deNews

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025
Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”
deNews

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025
Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari
deHumaniti

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025
Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar
deNews

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025
Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk
deNews

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

Senin, 19 Mei 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Garut (kanan) bersama Wakil Bupati Garut (kiri).

Bupati Garut Umumkan Nama-Nama Calon Kasat Pol PP dan Kalak BPBD Hasil Seleksi Terbuka

Selasa, 13 April 2021

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Anggaran Perubahan Ditolak DPRD, Kades Rahayu Minta Kalau Bisa Bupati Keluarkan Diskresi

Jumat, 25 September 2020

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste