BerandadeNewsKecamatan Harus Buka Layanan Call Centre dan Bentuk Timsus Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Kecamatan Harus Buka Layanan Call Centre dan Bentuk Timsus Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Dejurnal.com, Karawang – Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat disaat kasus covid-19 tengah naik harus digencarkan. Setidaknya pengaduan soal penambahan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan membutuhkan obat obatan dan pertolongan dapat secepatnya ditangani. Maka, di setiap kecamatan harus ada pelayanan call centre covid-19.

Hal tersebut dikatakan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam rapat evaluasi covid-19, Senin (28/6/2021) siang. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Karawang melalui virtual.

Bupati Cellica mengatakan ketika terjadi peristiwa pasien isoman kondisinya semakin memburuk, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan call centre tersebut. Kata dia, jangan sampai masyarakat tidak tertangani hingga meninggal di rumah karena keluarganya tidak mengetahui informasi apapun soal penanganan covid-19.

“Karena sudah ada pasien isoman yang meninggal di rumah. Jangan sampai terus bertambah. Di RSUD sudah membuka 2 lorong dengan 50 bed serta tenda darurat 40 bed. Ini langkah antisipasi disaat jumlah pasien meningkat. Nanti kita juga meminta RS Swasta dan RS rujukan untuk melakukan hal yang sama, yaitu mengoptimalkan ruang IGD isolasi covid,” ungkap Bupati.

Bupati meminta camat untuk berkoordinasi dengan RT yang tugasnya mengecek jika ada warganya melakukan isoman, RT harus bisa memastikan ketersediaan obat obatan kepada pihak puskesmas.

“Camat harus mengakomodir tidak hanya sebatas di tingkat kepala desa, tapi juga dengan RT. Fungsi RT sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien isoman di wilayahnya masing masing,” tandasnya.

Selain itu, Bupati menginstruksikan kecamatan membentuk tim khusus pemusalaran jenazah mengingat saat ini jumlah pasien meninggal setiap harinya diatas angka 10.

“PRKP saat ini hanya memiliki dua tim saja. Jadi kami sepakat dibentuk tim di kecamatan. Melatih masyarakat untuk teknis pemusalaraan jenazah covid bekerja sama dengan MUI setempat agar proses pemakaman sesuai syariat islam, bagi yang orang muslim,” ucapnya.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI