DeJurnal.com, Bandung – Polda Jabar mendapat Tamu Panggilan yakni Habib Bahar bin Smith yang memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Habis Bahar datang bersama tim kuasa hukumnya ke Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Senin (3/1/2022) pukul 12.15 WIB. Bahar tampak mengenakan pakaian gamis berwarna putih dengan kacamata hitamnya.
Setibanya di Mapolda Jabar, pria pemilik rambut panjang itu menjalani tes antigen terlebih dahulu di ruangan seberang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Sebelum masuk ke gedung, Bahar sempat berbicara mengenai pemeriksaannya itu. Dia menyatakan sebagai warga Indonesia yang baik, menghadiri pemanggilan, Bahar pun berbicara mengenai kemungkinan dirinya ditahan.
“Saya ingin menyampaikan , andaikan nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” tutur Bahar begitu turun dari kendaraan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan. Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya
Kembali ke soal penahanan. Bahar mengungkapkan soal penahanan lantaran dia merasa laporan terhadap dirinya diproses secepat kilat.
“Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali,” tegasny.
Bahar menyatakan pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar. Begitupun surat pemanggilan untuk pemeriksaan dirinya.
“Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya menyampaikan surat SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat, kemudian menerima surat pemanggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak polda jabar, maka saya datang kemari,” ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung.
Polda Jabar sudah melayangkan surat panggilan terhadap Bahar pekan lalu. Surat tersebut sudah diterima.***(Deri Acong)