BerandadeBisnisLelang Belum Beres, Disinyalir Kontraktor Sudah Kusak-Kusuk ke Lokasi

Lelang Belum Beres, Disinyalir Kontraktor Sudah Kusak-Kusuk ke Lokasi

Dejurnal.com, Ciamis – Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DI Lakbok Utara, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 145 milyar Tahun 2022 bersumber APBN yang dibagi menjadi dua paket pekerjaan inipun patut diawasi ketat semua pihak.

Bahkan belum usainya tahapan lelang hingga penandatanganan kontrak, beberapa hari kebelakang muncul beredar santer isu calon pemenang tender khusus pada pekerjaan rehabilitasi DI Lakbok Utara paket I (satu) disinyalir utusan dari calon pemenang lelang sudah mulai terlihat turun ke lapangan guna persiapan pekerjaan. Padahal kontrak pun diketahui belum jelas sudah ada penandatanganan kontrak pekerjaan apa belum.

Tentu hal inipun menjadi sarat pertanyaan beberapa pihak, ada apa dibalik kusak – kusuk calon pemenang sudah turun ke lokasi pekerjaan.

Diungkapkan Deni Nur Suganda warga Kalapa Sawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis dirinya menaruh kecurigaan yang cukup besar, ada apa dibalik sudah adanya kusak – kusuk dari calon pemenang tender turun ke lokasi pekerjaan kata lain on the spot/cek lokasi. Bukan itu saja, bahkan menurutnya pihak calon pemenang tender melalui orang suruhannya sudah santer ke lapangan pekerjaan hingga akan melakukan sosialisasi pekerjaan oleh pihak pemenang lelang.

Sementara setahu dirinya, sebagaimana yang tertuang pada layanan server lelangan Kementerianpupr.co.id hingga kini, Sabtu petang (22/01/2022) paket tersebut masih tahap bintang atau pemenang kata lain belum sampai ke pemenang berkontrak.

Dirinya mengingatkan kepada pihak calon pemenang kontrak kerja kedepan bisa tertib administrasi khususnya nanti pada sosialisasi haruslah benar – benar jelas dalam menyampaikan rencana titik pekerjaan seauai dengan kontrak dan metode pekerjaan yang ada.

Kita ketahui bersama bahwa Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DI Lakbok Utara paket I yang dititik beratkan pekerjaannya di daerah Lakbok dengan dimungkinkan akan dimenangkan oleh PT. Devosindo yang beralamat kantor Jalan Maskumambang No. 17, Kota Bandung, Jawa Barat dengan harga penawaran turun kisaran 23% an dari Pagu yakni sebesar Rp. 55.752.499.073 (lima puluh lima milyar tukuh ratus lima puluh dua juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh puluh tiga rupiah).

“Sementara pada paket II (dua) nya dimungkinkan akan dimenangkan oleh PT. Tirta Restu Ayunda asal kota Surabaya, Jawa Timur dengan penawaran harga sebesar Rp. 57.999.000.078 (lima puluh tujuh milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta) dengan lokasi pekerjaan lebih di titik beratkan di Kota Banjar, Propinsi Jawa Barat ini pun harus diawasi ketat semua pihak,” terangnya.

“Jangan sampai terjadi seperti tahun – tahun kebelakang sebelumnya, dimana pada saat penyampaian sosialisasi dari rekanan kenyataannya tidak dilakukan sesuai kontrak artinya ini bertolak belakang dengan penyampaian pada saat sosialisasi kepada masyarakat atau petani,” tandasnya.

Dirinya menilai, dengan adanya desas desus santer akan ada sosialisasi dari pihak rekanan atau pemenang lelang sementara lelang masih berjalan belum sampai ke pemenang berkontrak inipun patut dipertanyakan bahkan hingga akan melakukan sosialisasi.

“Jangan sampai pula pekerjaan yang sebesar itu nantinya tidak jelas arah pekerjaan sebagaimana perencanaan dan yang tertuang pada kontrak,” katanya.

Deni menambahkan, dulu – dulu ada bahasa pengusaha putra daerah hasilnya kurang baik, akan tetapi setelah sekian lama oleh pengusaha yang dianggap profesional itu pun mungkin hasilnya tidak jauh beda. Contohnya, pekerjaan tahun kemarin hasilnya banyak menuai kritik,” imbuhnya.

Sementara itu, Warsito warga Langgen, Kota Banjar kepada wartawan menuturkan, pihaknya menghimbau kepada pihak rekanan calon pemenang tender nantinya agar mengedepankan istilah libatkan putra daerah sebagaimana ketentuan yang ada. Dimana dalam tuangan dokumen lelang pada anggaran pekerjaan diatas 25 – 50 milyar harus ada Sub Kontrak pekerjaan bagi pengusaha/perusahaan lokal. “Dan ini pun pihak pemenang lelang nantinya bisa pula menyampaikan hal tersebut pada sosialisasi agar bisa diketahui juga oleh publik,” katanya.

Lebih lanjut, Warsito mengatakan, jika hal ini tidak juga bisa memuaskan pihak – pihak lain sebagaimana mestinya, pihaknyapun akan melakukan audiensi ke pihak BBWS Citanduy guna bisa membahas semua persoalan demi lebih baiknya tatanan pekerjaan dilapangan nantinya.

Sementara, Kamis (20/01/2022) Pejabat Pembuat Komitmen PPK Irigasi, BBWS Citanduy saat disinggung wartawan, kapan akan ada sosialisasi pekerjaan dan dimana tempatnya, Andy tidak memberikan keterangan jelas. “Akan segera sosialisasi dan masih menunggu izin dari Satgas Covid 19,” terangnya tanpa memberikan kepastian.

Sedang ditanya mengurus izin atau pemberitahuan (permohonan) izin ke Satgas Covid 19 kepihak mana yakni ke Pemerintah Kabupaten Ciamis atau Kota Banjar, Andy pun tidak juga memberikan keterangan apapun. Sementara dilapangan sudah ada kusak kusuk persiapan dari pihak rekanan hendak mulainya persiapan pekerjaan.

Kepala BBWS Citanduy, Bambang Hidayah, Sabtu petang (22/01/2022) dikonfirmasi kapan sebenarnya kontrak kerja dilakukan, pendek menjawab.

“Penandatangan kontrak baru akan dilakukan besok Senin, dan itu serempak seluruh balai di Indonesia sekaligus akan disaksikan Menteri dan Kepala LKPP,” pungkasnya.

Sementara apa yang menjadi pernyataan PPK bahwa katanya masih menunggu izin dari Satgas Covid 19, ketika mencoba menghubungi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Ciamis saat disinggung yang dimaksud benar tidaknya ada surat permohonan izin covid 19 atau pemberitahuan akan dilaksanakan sosialisasi pekerjaan, Iwan Sabtu malam (22/01/2022) menyampaikan, kalau hal tersebut yang dimaksud tidak ada.

Begitu juga sebelumnya, Camat Lakbok, Kabupaten Ciamis, Ibu Wiwik di konfirmasi, Jumat (21/01/2022)
ada tidaknya surat masuk pemberitahuan dari perusahaan berupa pemberitahuan/permohonan mengenai akan adanya sosialisasi pekerjaan menurutnya tidak ada.

Hingga berita ini diturunkan pihak rekanan atau calon pemenang lelang belum berhasil dimintai keterangan secara pasti sebagaimana yang didapat kontak pihak rekanan. Meski awak media mencoba menghubungi beberapa kali melalui telepon selulernya menunjukkan tidak aktif bahkan sudah di sms pun belum ada balasan apapun.***Jepri Tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI