• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pasar Tumpah Tiap Minggu di Desa Margahayu Tengah Tidak Resmi Tapi Dibutuhkan Masyarakat

bydejurnalcom
Selasa, 2 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Pasar Tumpah Tiap Minggu di Desa Margahayu Tengah Tidak Resmi Tapi Dibutuhkan Masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandun g- Pasar tumpah di jalan seputar RW 13, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung telah lama beroperasi. Ratusan pedagang dari kuliner olahan, buah-buahan, pakaian, perabot dapur, bahkan hewan peliharaan tiap hari Minggu berjejer memenuhi bahu kiri -kanan jalan yang menghubungkan desa tersebut dengan Desa Rahayu Kecamatan Margaasih.

Sayangnya, keberadaan pasar tumpah ini boleh dibilang tidak resmi. Menurut Kepala Desa Margahayu Tengah, Asep Zaenal Mahmud, kegiatan pasar tumpah di tiap hari Minggu ini sudah ada sejak dirinya belum menjadi kepala desa. Asalnya dari Desa Rahayu, kemudian bersambung ke Desa Margahayu Tengah

Sebetulnya, aku Asep pihak desa ingin menata pasar tumpah tersebut lebih terstruktur, namun karena di Desa Rahayu juga tidak ada pengelolaan resmi atau tidak melibatkan pemerintah desa, maka Asep Zaenal juga tidak bisa melangkah lebih jauh.

BacaJuga :

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara

Meski pernah ada komunikasi dengan pengelola yang tidak resmi atau berjalan secara tradisional.
“Karena dulunya berasal dari Desa Rahayu, jadi saya tidak bisa membuat aturan yang terpisah dari Rahayu. Jadi kalau asalnya pengelolaan itu tidak melibatkan desa, kita juga tidak bisa masuk terlalu jauh,” kata Asep Zaenal di kantor desanya, Selasa (2/12/2025).

Pasar tumpah tersebut selama ini, lanut Asep
berjalan secara tradisional. “Para pengelolanya juga tidak terstruktur atau tidak resmi. Retribusi tidak ada karena kita kaitan dengan saber pungli dan lain sebagainya,” katanya.

Asep Zaenal mengaku, pihaknya pernah komunikasi dengan pengelola yang tidak resmi, bahwa pihak desa akan memfasilitasi, serta menyamoaikan bahwa pihaknya tidak akan mengurangi dari penghasilan mereka selama ini.

” Kita sudah sampaikan supaya lebih tertib, akan lebih resmi. Kalau hasil musyawarah pungutan lebih resmi. Kita saling menguntungkan. Mereka ingin berjualan, kita yang sebagai punya wilayah ada kontribusi minimal untuk infrastruktur wilayah, dan sampah diurus, infrastruktur terjamin, ” ujar Asep.

Namun, sampai saat ini keinginan itu belum terwujud. Tapi, kata Asep karena masyarakat sekitar tidak merasa terganggu, karena mungkin sudah terbiasa.

” Jadi menikmati karena mereka juga mungkin membutuhkan. Jadi sepanjang tidak saling mengganggu walaupun tidak saling menguntungkan tidak masalah,” kata Asep.

Di samping kepala desa, Ketua RW 13 desa tersebut, Uden menambahkan, ratusan pedagang pasar tumpah tersebut kebanyakan dari luar wilayahnya. Ia menyebut paling hanya 30 persen warga Desa Margahayu Tengah, selebihnya dari luar.

Terhadap keberadaan pasar tersebut ia selalu ada komunikasi dengan kepala desa, bahkan meminta saran. Tapi seperti dikatakan Asep Zaenal, keberadaan pasar tumpah di wilayahnya, meski tidak melibatkan pemerintahan, namun karena tidak mengganggu masyarakat ia pun sejalan dengan pihak desa.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

Next Post

Menutup Tahun 2025 Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu Siapkan Agenda 6 Lokasi Panggung

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Malam Saat Libur Nyepi, Idul Fitri, Urus KTP dan KK Tetap Jalan
deNews

Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Malam Saat Libur Nyepi, Idul Fitri, Urus KTP dan KK Tetap Jalan

Selasa, 24 Maret 2026
Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan
deHumaniti

Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan

Senin, 23 Maret 2026
Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan
deNews

Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan

Senin, 23 Maret 2026
Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali  Zero Gangguan Saat Lebaran
Hukum dan Kriminal

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026
Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat
deNews

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Minggu, 22 Maret 2026
Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara
deNews

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara

Minggu, 22 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste