• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebagai tindak lanjut dari Sidak Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ke lokasi PAUD Mawar 11, Jalan Manglid RT 04/RW 11 Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Kamis 15 Januari 2026 lalu Komisi D menggelar musyawarah dengan para pihak terkait.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidak tersebut untuk mastikan kabar bahwa Pos PAUD yang dimaksud digembok oleh seseorang.

Selain Ketua Komisi D Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.SI musyawarah yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (21/1/2026) ini dihadiri juga oleh Sekretaris Komisi H.Dudi Mustofa,S.Pd, serta dua orang anggota, Hj. Aas Aisyah dan Agus Setiawan,SH.

BacaJuga :

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Cecep Suhendar mengatakan, apa yang ia rencanakan seusai sidak untuk mengetahui keberadaan site plan dari Perumahan Kopo Lestari yang disebut-sebut bahwa lahan yang digunakan bangun Pos PAUD tersebut adalah fasom fasus itu benar.

“Datanya lengkap. Ternyat lahan yang dipake bangunan PAUD itu adalah lahan fasos-fasum yang berbentuk ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Pos PAUD dan bangunan tersebut dianggarkan dari dana desa,” kata Cecep Suhendar seusai musyawarah.

Dengan demikian, lanjut Cecep ketika ada masalah bangunan ini jelas memiliki payung hukum. “Di Panmendagri 19 tahun 2017 tentang bangunan milik daerah,” katanya di hadapan para pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut. Di antaranya para pendidik PAUD Mawar 11, Camat Margahayu, Hj. Tati Suharyati ,.Pj Kepala Desa Margahayu Selatan Anton Hartawan, Ketua BPD Margahayu Selatan Nono Sumarno, Mantan Kepal Desa Margahayu Selatan Cepi Ahmad Syamsuridjal, dari Dinas pendidikan Kabid PAUD, dari Disperkimtan dan dari pihak pengembang.

“Tentunya saya sepakati, kami memutuskan bahwa; 1. Pendidikan PAUD tidak boleh terhenti, tidak boleh dihentikan, harus tetap berjalan.
2. Kaitan putusan ini silahkan oleh Bu Camat diselesaikan di kecamatan dengan pihak pengembang. Hanya tadi saya menguatkan bahwa sebenarnya site plan itu sudah ditandatangani tahun 2018 oleh pejabat yang berwenang. Artinya fasom fasus ini sudah tidak ada hubungan dengan pengembang karena akan diserahkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah yang mengelola lebih lanjut,” tandas Cecep Suhendar.

Anggota Komisi D Yayat Sumirat menambahkan, menurutnya masalah tersebut bisa diselesaikan perdata dan pidana. lewat pengadilan bila memang ada sengketa.

“Ini sudah 10 tahun berarti sudah masuk injuri time. Ketika pengembang siapapun yang tidak menyerahkan fasom fasus maka Perda memerintahkan untuk diambil alih pemerintah, secara otomatis menjadi aset milik daerah. Nanti oleh daerah diserahkan lagi untuk kepentingan warga sekitar,” katanya.

Yayat menegaskan, jangan ada pihak yang menghalang-halangi proses pendidikan karena bisa kena pidana.

Sementara, pihak pengelola PAUD yang diwakili oleh Kokon Karnama mengaku bersyukur dengan pertemuan kali ini, setelah beberapa kali sebelumnya mengadakan audensi.

“Alhamdulillah merasa plong. Saya berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung hususnya Komisi D yang telah membantu dan memfasilitasi permasalahan ini,” katanya.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

Next Post

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Related Posts

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026
Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak
deNews

Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 6 Juni 2026
Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol
deNews

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Sabtu, 6 Juni 2026
Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam
deNews

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Jumat, 5 Juni 2026
Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Jumat, 5 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Bravo Komando Cianjur Tegaskan Bukan Lembaga Debt Collector

Jumat, 31 Januari 2020

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024

Tekan Angka Pengangguran Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang ke Jepang

Selasa, 30 September 2025

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

PTSL 2017 Desa Selamanik Diduga Bermasalah, Nyebrang Tahun Anggaran

Jumat, 27 Juli 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste