• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

bydejurnalcom
Senin, 10 Agustus 2026
Reading Time: 1 mins read
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Revisi dinilai penting untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi.

Dukungan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Sukabumi H Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

Bupati menilai revisi perda perlu menyesuaikan aturan ketenagakerjaan di daerah dengan perkembangan regulasi di tingkat pusat. Karena itu, pembahasan rancangan perda (raperda) agar mempertimbangkan proses pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

BacaJuga :

Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

“Tujuan penyusunan raperda ini di antaranya menyesuaikan materi muatan peraturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Revisi perda tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kesempatan kerja, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pemagangan, penempatan dan penyerapan tenaga kerja lokal, hingga jaminan sosial serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Selain itu, aturan baru juga akan mengatur penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Bupati berharap revisi perda tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja dengan perusahaan.

“Regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis

Next Post

Raratuan : Open Turnamen Bola Voli Putri ala Desa Suci

Related Posts

PDIP Purwakarta Peringati HUT RI ke 81  Gelar donor darah
dePolitik

PDIP Purwakarta Peringati HUT RI ke 81 Gelar donor darah

Senin, 17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, GOW Ciamis Serukan Semangat Perempuan Berkarya
deNews

HUT ke-81 RI, GOW Ciamis Serukan Semangat Perempuan Berkarya

Senin, 17 Agustus 2026
Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung
deNews

Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung

Senin, 17 Agustus 2026
Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta

Senin, 17 Agustus 2026
Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas
deNews

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

Senin, 17 Agustus 2026
228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas
deNews

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

Senin, 17 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021
Kepala Desa Pangauban, Asep Feri Herdiana, saat melakukan presentasi di Gedung Pusdai Bandung

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste