• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

40% Daya Beli Masyarakat Menurun

bydejurnalcom
Selasa, 28 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19), pemerintah Kabupaten Karawang akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan waktu operasional bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan, cafe dan warung makan, dengan diadakannya pembatasan waktu operasional ini akan membatasi kerumunan banyak orang hingga bisa mengurangi resiko penyebaran COVID 19 ini. Pembatasan waktu operasional ini mulai buka pukul 09.00 hingga pukul 17.00.

Pihak Disperindag pun telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan cara memberikan surat himbauan kepada para pengelola pasar untuk disampaikan kepada para pedagang dipasar tersebut.

BacaJuga :

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Johar Karawang bahwa kami baru saja menerima surat edarannya dan kami akan segera beritahukan kepada para pedagang di Pasar Johar ini.

“Para pedagang disini tidak semuanya buka 24 jam nonstop, para pedagang disini per blok,kalo dilantai 2 ini mulai jam 3 sore sampai jam 11 malam, ada pula yang mulai buka pukul 01 malam hingga pukul 06 pagi cuma kelihatannya saja secara global bahwa pasar johar buka 24 jam ” ujar Nyoto Pramono.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Surat 400/26/HUKUM tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan insfeksi Covid 19, dalam isinya membatasi waktu operasional toko swalayan, pertokoan, rumah makan dan cafe. Sedangkan untuk pasar tradisional berjalan seperti biasanya.

Ketika ditanyakan mengenai stok pangan dan sembako di pasar johar, Nyoto Pramono pun mengatakan

“Stok sembako disini kami rasa cukup ,hanya saja ada penurunan 40% pada daya beli masyarakat,” ungkapnya.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PJT II Jatiluhur Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

Next Post

Warga Sukareja Geger, Pria Tanpa Identitas Lakukan Gandir

Related Posts

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Legislator F PKS H. Dadang Suryana , S.Ip: Anggaran Koperasi Merah Putih 80 Persen dari Dana Desa Harus Gencar Disosialisasikan

Minggu, 13 April 2025

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste