• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

40% Daya Beli Masyarakat Menurun

bydejurnalcom
Selasa, 28 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19), pemerintah Kabupaten Karawang akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan waktu operasional bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan, cafe dan warung makan, dengan diadakannya pembatasan waktu operasional ini akan membatasi kerumunan banyak orang hingga bisa mengurangi resiko penyebaran COVID 19 ini. Pembatasan waktu operasional ini mulai buka pukul 09.00 hingga pukul 17.00.

Pihak Disperindag pun telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan cara memberikan surat himbauan kepada para pengelola pasar untuk disampaikan kepada para pedagang dipasar tersebut.

BacaJuga :

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Johar Karawang bahwa kami baru saja menerima surat edarannya dan kami akan segera beritahukan kepada para pedagang di Pasar Johar ini.

“Para pedagang disini tidak semuanya buka 24 jam nonstop, para pedagang disini per blok,kalo dilantai 2 ini mulai jam 3 sore sampai jam 11 malam, ada pula yang mulai buka pukul 01 malam hingga pukul 06 pagi cuma kelihatannya saja secara global bahwa pasar johar buka 24 jam ” ujar Nyoto Pramono.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Surat 400/26/HUKUM tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan insfeksi Covid 19, dalam isinya membatasi waktu operasional toko swalayan, pertokoan, rumah makan dan cafe. Sedangkan untuk pasar tradisional berjalan seperti biasanya.

Ketika ditanyakan mengenai stok pangan dan sembako di pasar johar, Nyoto Pramono pun mengatakan

“Stok sembako disini kami rasa cukup ,hanya saja ada penurunan 40% pada daya beli masyarakat,” ungkapnya.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PJT II Jatiluhur Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

Next Post

Warga Sukareja Geger, Pria Tanpa Identitas Lakukan Gandir

Related Posts

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026
Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu
deNews

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi
deNews

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Senin, 24 Agustus 2026
Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting
deNews

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Senin, 24 Agustus 2026
Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI
deHumaniti

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

panen purwakarta

Di Tengah Pandemi, Pemkab Purwakarta Panen padi Guna Penuhi kebutuhan Pangan

Kamis, 24 September 2020

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

Senin, 5 Mei 2025

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Satlantas Polres Garut Sosialisasi 3M Dengan Bagikan Ribuan Stiker “Ayo Pakai Masker”

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste