• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

bydejurnalcom
Senin, 31 Mei 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ditangkapnya DA atau dikenal dengan Dadang Buaya, pria bersama rekannya yang viral mendatangi Koramil 1119 Pameungpeuk karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Dandim 0611 Garut Letkol Czi.,Dr. Deni Iskandar, ST, M Han, MDM, CAN bersama Letkol CPM Imran Ilyas, SH dalam jumpa Pers Rilis bertempat di halaman Polres Garut, Senin (31/5/2021).

“Selain itu dia membawa senjata tajam tanpa izin, kekerasan di muka umum dan penganiayaan sebagai mana di maksud dalam UU darurat No 12 tahun 1951 pasal 170 dan junto 351 KUHP,” kata Kapolres Garut.

BacaJuga :

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Lanjut dikatakan Benny kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat ( 28 / 5 ) di daerah Sayang Heulang, berawal dari perselisihan antara tersangka dengan nelayan.

Karena merasa terancam oleh tersangka yang diancam Senjata tajam (sajam ), korban melaporkan kepada saudaranya bernama Safrudin anggota TNI dari kesatuan Kodim Depok.

Ia menjelaskan di sana korban dan Safrudin terjadi adu mulut dan berkelahi, melihat kejadian tersebut masyarakat melaporkan kepada anggota Polisi Bhabinkamtibmas Bripka Bedu Jubaedi untuk mengamankan namun, oleh tersangka tersebut sempat akan di bacok juga.

“Tersangka dikenakan pasal UU darurat dan UU hukum pidana, barang bukti yang disita diantaranya Samurai, 2 buah Golok, tongkat besi dan satu botol miras,” pungkasnya.

Sementara itu Dandim 0611 / Garut Letkol Czi Deni Iskandar
mengatakan yang disampaikan Pak Kapolres tadi memang betul karena pas kebetulan pada hari itu kami pun sedang melakukan dinas khusus sesuai perintah pimpinan di Garut Selatan dan pada kejadian tersebut langsung menuju ke Koramil 1119 Pamempeuk.

“Untuk itu kami menegaskan bahwa tidak ada pengrusakan yang terjadi di Koramil 1119 Pameungpeuk, saya tahu persis kejadian di lapangan itu,”imbuhnya.

Dandim menegaskan kepada semua, tidak ada penyerangan atau penghancuran markas Koramil 1119 Pamempeuk. “Silakan dicek sekarang kondisinya masih utuh, bangunannya masih berdiri, pagarnya masih kokoh seperti biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan tidak ada penghancuran dan perusakan. Yang ada tadi betul yang disampaikan pak Kapolres adalah pengejaran, karena itu anggota TNI pasti dia mencari perlindungan ke Koramil setempat dan akhirnya tersangka juga mengejar ke Koramil 1119.

Tapi tidak bisa masuk ke sana karena memang Bintara, Babinsa menghadang di depan portal markas kami dan mengamankan senjata tajam yang dibawa pelaku.

“Kami berkoordinasi langsung telepon pak Kapolres untuk segera melakukan penangkapan karena masyarakat resah dengan adanya kejadian ini,” ujarnya.

Berkat koordinasi dengan Pak Kapolres, Polsek di sana, Koramil keadaan kondusif aman dan terkendali tidak ada masalah.

“saya akan bekerja sama dengan Pak Kapolres, di mana pun tindak pidana premanisme dan Pemerintah Kabupaten Garut khususnya tidak mengizinkan adanya tindakan premanisme yang ada di wilayah hukum kabupaten Garut,” pungkas Dandim 0611 Garut.

Ditempat yang sama Denpom III/2 Garut Letkol CPM Imran Ilyas, SH, terkait porsonil TNI, yang bermasalah kami melakukan pemeriksaan terhadap oknumnya karena yang bersangkutan memang berada di wilayah Garut.

“Dalam hal in yang bersangkutan kita kembalikan kepada kesatuannya karena, terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya,” katanya.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang kebetulan kegiatannya adalah silaturahmi keluarga yang mana dia baru saja kehilangan anaknya yang meninggal dan rencananya akan memperbaiki kuburan anaknya dengan permanen.

“Iya, betul dia ada izin tapi melewati dari pada kegarnisunan wilayah yang bersangkutan hanya sampai ke wilayah Jabodetabek saja. Tapi beliau sudah memasuki wilayah Garut,” tutupnya.*** Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadang BuayaGarutpameungpeuk
Previous Post

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Purwakarta Simulasikan PTM Terbatas

Next Post

Polres Trenggalek Launching Simetiks Mantap dan Visulalisasi Uji Praktik SIM

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
video

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021
Wakil Bupati bersama Kadisdik Kabupaten Garut saat memantau pelaksanaan sekolah tatap muka, Senin (19/4/2021).

Resmi Berlakukan Belajar Tatap Muka, Wakil Bupati Garut Pantau Pelaksanaan

Senin, 19 April 2021

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021

Jadi Inspektur Upacara, Bupati Marwan Mohon Maaf Atas Kekurangan dan Kekhilafan Selama Memimpin Kabupaten Sukabumi

Selasa, 18 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste