• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ratusan Pedagang Pasar Banjaran Gerudug DPRD, Ngadu Minta Revitalisasi Dihentikan

bydejurnalcom
Selasa, 30 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Ratusan Pedagang Pasar Banjaran Gerudug DPRD, Ngadu Minta Revitalisasi Dihentikan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Ratusan pedagang Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bandung, di Soreng, Senin (29/5/2023).

Kedatangan para pedang itu menuntut pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan revitalisasi Pasar Banjaran serta mencabut SK Bupati terkait revitalisasi pasar Banjaran. Selain itu, mereka meminta agar tidak ada kegiatan sebelum adanya kepastian hukum yang saat gugatannya tengah bergukur di PTUN

Mereka diterima Ketua Kordinator Komisi B yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Yayat Hidayat, Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita, beserta anggota serta hadir pihak Dinas/instansi terkait lainnya.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Para pedagang sempat mengancam melakukan melakukan walk out ketika apa yang mereka sampaikan merasa kurang didukung oleh anggota dewan. Namun akhirnya setelah persoalan disampaikan dengan bahasa sederhana oleh salah satu pedagang Ny. Oos, suasana mencair.

Ny Oos yang sudah dari usia SD ikut berjualan di Pasar Banjaran merasa tidak pernah ada sosialisasi dari pemerintah tentang rencana revitakisasi.

Mengenai tandatangan warga pasar yang disebut sebagai tanda tangan persetujuan revitalisasi pun para pesagang nilai itu bukan tanda tangan persetujuan revitalisasi,tapi tandatangan kehadiran kunjungan.

Namun, intinya Ny Oom dan pedagang lain setuju adanya revitalisasi jika untuk lebih memajukan pedagang, hanya yang menjadi keberatan, karena pedagang harus membayar harga kios Rp 20 juta/ meter dan dibayarkan sebelum kios dibangun.

Para pedagang beralasan, nilai penjualan kios oleh pengembang itu terlalu tinggi, dan konon jika revitalisasi dibiayai dari APBD, kenapa harus memungut dulu dari pedagang. “Kalau begitu, sudah saja kami bangun sendiri, ” kata Ny Oos yang diayakan oleh pedagang lainya.

Ny Oos manambahkan, rencana revitalisasi sudah lama didengar sejak tahun 2015, menurutnya cukup lama jika ada sosialisasi dan para pedagang dilibatkan musyawarah mungkin untuk. membeli kios bisa menabung dari tahun 2015.

Para pedagang pun mempertanyakan pemeintah yang dianggap telah melakun intimidasi dalam masalaj revitalisasi pasar tersebut dengan melibatkan LSM dan preman.

Anggota DPRD menyarankan, agar para pedagang dan Indag menjalin kembali komunikasi yang baik. Jangan dengan pihak lain agar tidak salah komunikasi.

Tentang pengaduan pedagang yang menduga pemerintah melibatkan preman dan LSM , Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat akan mempertanyakan kebenarannya. “Saya akan mempertanyakan kebenarannya. Jiika bemar, untuk apa ada Satpol PP, ” kata Yayat.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Semarakan HLUN ke – 27 Kemensos Melalui Sentra Wyata Guna Bandung Salurkan Bantuan ATENSI kepada 352 Lansia

Next Post

Tok ! Bawaslu Menilai Aksi Sawer Uang Bacaleg Partai Nasdem Garut Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Ini Alasannya

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Cegah Covid-19, Pemdes Sukatani Suplai Masker Dan Vitamin Bagi Warga

Senin, 4 Mei 2020

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste