• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Terungkap, Sumur Warga Kering Akibat Pemilik Mal Tidak Buat Sumur Bor

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Badan Lingkungan Hidup Cianjur (BLHD) menyebutkan adanya kelalaian pihak mal yang tidak membangun sumur bor sehingga berdampak kepada sumur milik warga kekeringan.Sedikitnya 60 kepala keluarga mengalami kesulitan untuk memperoleh air bersih guna kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kasi Penegakan Hukum dan Sengketa Lingkungan BLHD Cianjur, Didin Solihin menyebutkan adanya ke sanggupan membuat sumur bor dalam dokumen kegiatan lingkungan yang dibuat oleh PT. Jakarta Intiland (PTJI). Sumur tersebut memiliki kedalaman hingga ratusan meter yang mana harus terlebih dahulu mengajukan izin resmi ke Pemprov melalui rekomendasi instansi ESDM.”Dokumen UKL/UPL itukan dibuat oleh konsultan yang sudah melalui proses pengkajian mendalam. Disitu disebutkan mau membangun sumur bor tapi kenyataan
di lapangan tidak dibikin sehingga mengakibatkan 60 KK mengalami kekeringan, ” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Ia menambahkan jika instansinya sudah meminta keterangan dari PTJI terkait dengan adanya pengaduan masyarakat tentang kekeringan. Namun sejauh ini belum ada realisasinya sehingga berpotensi terjadinya Pelanggaran jika tidak dikerjakan oleh Pemilik mal.
“Ada dua orang yang mewakili perusahaan datang kesini termasuk konsultannya, karena itukan sudah dibuat komitmen lingkungannya kalau tidak dilaksanakan jelas itu pelanggaran. Mestinya sudah dinyatakan itu maka harus dilaksanakan dulu jangan sampai menunggu terjadi kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Perwakilan PTJI, Gozali tidak menjawab secara tegas terkait tidak dibangun sumur bor lantaran proses pembangunan belum selesai. Selain itu pun kebutuhan akan air tidak terlampau besar sehingga tidak terpikirkan akan terjadi sumur warga yang mengalami kekeringan.
Dia menyebut selama ini sudah menyampaikan kepada pemilik mal ketika berurusan dengan masyarakat maupun instansi lainnya.Namun terkait alasan belum dibuat sumur bor sebelumnya memilih enggan menjabarkan lebih jauh.
“Sekarang ini sedang diurus izinnya untuk pembuatan sumur dalam (bor) namun belum tau kapan beresnya. Sambil menunggu kita buatkan dulu satu sumur artesis kedalaman 35 meter, di belakang untuk memenuhi keperluan warga, “bebernya.

Ia memastikan belum tentu menyediakan tambahan sumur artesis kendati mendapatkan protes masyarakat. Lantaran tidak ada ketentuan yang mengharuskan.
“Kalau sekarang inikan sudah ada aturan dibuat sumur bor sehingga kita buatkan sesuai arahan instansi.
Kita tidak sedang mempersulit keinginan warga karena inikan sekarang sedang diuruskan izinnya, dalihnya.Tokoh masyarakat setempat, H. Asep (60) mengaku sudah dari awal menyarankan agar dibuat sumur bor. Apalagi sekarang terungkap adanya kesanggupan dari perusahaan untuk membuat sumur bor dalam dokumen lingkungan.”Malah kita baru tahu dari Media kalau perusahaan harus buat sumur bor karena dari Kades Sindanglaya maupun Camat Cipanas tidak disampaikan tentang ini. Sudah jelas kan masalahnya sumur bor penting untuk antisipasi kekeringan maka kalau tidak dibuat akan terjadi sumur warga jadi kering seperti saat ini,”imbuhnya.

Ia menambahkan agar persoalan ini tidak berlarut larut dengan cara mencari kambing hitam. Namun seyogyanya kebutuhan warga akan ketersediaan air yang layak di konsumsi ini segera teratasi.
“Kita mendesak asalnya ada air harus kembali lagi ada karena sumur yang sekarang disediakan PTJI tidak layak dikonsumsi. Jangan lagi berputar putar alasannya sekarang ini mana realisasinya, selama belum ada sumur bor lalu apa antisipasinya semua ini kan harus jelas,”tegasnya yang di iyakan warga lainnya.

Terpisah, Kades Sindanglaya, Nyanyang Kurnia beralasan jika dirinya baru mengetahui ihwal kesanggupan persoalan membuat sumur bor. Baik dari pihak Kecamatan Cipanas maupun instansi lainnya tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali akan hal ini.
“Saya baru tahu ada seperti itu dalam dokumennya kalau perusahaan harus buat sumur bor. Jadi saya tegaskan kalau kebutuhan warga saat ini sedikitnya 10 titik sumur artesis didalam lingkungan mal,tapi aneh malah dibuat satu saja itu pun di tanah warga,”paparnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD Partai Golkar Kabupaten Garut Berqurban Empat Ekor Sapi

Next Post

Wabup Jimy Gusar Pembangunan Rolling Hills Idealnya Tidak Dilanjutkan

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

Senin, 5 Mei 2025
Foto : Kendaraan Yang Melintas Di Sabtu Malam Masih Terurai Aman Lancar dan Tertib. Sabtu (07/6/04/2025) dini hari

Peningkatan Arus Balik di Kabupaten Ciamis Meningkat Lebih dari 50% pada Sabtu Malam.

Minggu, 6 April 2025

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste