• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Terungkap, Sumur Warga Kering Akibat Pemilik Mal Tidak Buat Sumur Bor

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Badan Lingkungan Hidup Cianjur (BLHD) menyebutkan adanya kelalaian pihak mal yang tidak membangun sumur bor sehingga berdampak kepada sumur milik warga kekeringan.Sedikitnya 60 kepala keluarga mengalami kesulitan untuk memperoleh air bersih guna kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kasi Penegakan Hukum dan Sengketa Lingkungan BLHD Cianjur, Didin Solihin menyebutkan adanya ke sanggupan membuat sumur bor dalam dokumen kegiatan lingkungan yang dibuat oleh PT. Jakarta Intiland (PTJI). Sumur tersebut memiliki kedalaman hingga ratusan meter yang mana harus terlebih dahulu mengajukan izin resmi ke Pemprov melalui rekomendasi instansi ESDM.”Dokumen UKL/UPL itukan dibuat oleh konsultan yang sudah melalui proses pengkajian mendalam. Disitu disebutkan mau membangun sumur bor tapi kenyataan
di lapangan tidak dibikin sehingga mengakibatkan 60 KK mengalami kekeringan, ” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Ia menambahkan jika instansinya sudah meminta keterangan dari PTJI terkait dengan adanya pengaduan masyarakat tentang kekeringan. Namun sejauh ini belum ada realisasinya sehingga berpotensi terjadinya Pelanggaran jika tidak dikerjakan oleh Pemilik mal.
“Ada dua orang yang mewakili perusahaan datang kesini termasuk konsultannya, karena itukan sudah dibuat komitmen lingkungannya kalau tidak dilaksanakan jelas itu pelanggaran. Mestinya sudah dinyatakan itu maka harus dilaksanakan dulu jangan sampai menunggu terjadi kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Perwakilan PTJI, Gozali tidak menjawab secara tegas terkait tidak dibangun sumur bor lantaran proses pembangunan belum selesai. Selain itu pun kebutuhan akan air tidak terlampau besar sehingga tidak terpikirkan akan terjadi sumur warga yang mengalami kekeringan.
Dia menyebut selama ini sudah menyampaikan kepada pemilik mal ketika berurusan dengan masyarakat maupun instansi lainnya.Namun terkait alasan belum dibuat sumur bor sebelumnya memilih enggan menjabarkan lebih jauh.
“Sekarang ini sedang diurus izinnya untuk pembuatan sumur dalam (bor) namun belum tau kapan beresnya. Sambil menunggu kita buatkan dulu satu sumur artesis kedalaman 35 meter, di belakang untuk memenuhi keperluan warga, “bebernya.

Ia memastikan belum tentu menyediakan tambahan sumur artesis kendati mendapatkan protes masyarakat. Lantaran tidak ada ketentuan yang mengharuskan.
“Kalau sekarang inikan sudah ada aturan dibuat sumur bor sehingga kita buatkan sesuai arahan instansi.
Kita tidak sedang mempersulit keinginan warga karena inikan sekarang sedang diuruskan izinnya, dalihnya.Tokoh masyarakat setempat, H. Asep (60) mengaku sudah dari awal menyarankan agar dibuat sumur bor. Apalagi sekarang terungkap adanya kesanggupan dari perusahaan untuk membuat sumur bor dalam dokumen lingkungan.”Malah kita baru tahu dari Media kalau perusahaan harus buat sumur bor karena dari Kades Sindanglaya maupun Camat Cipanas tidak disampaikan tentang ini. Sudah jelas kan masalahnya sumur bor penting untuk antisipasi kekeringan maka kalau tidak dibuat akan terjadi sumur warga jadi kering seperti saat ini,”imbuhnya.

Ia menambahkan agar persoalan ini tidak berlarut larut dengan cara mencari kambing hitam. Namun seyogyanya kebutuhan warga akan ketersediaan air yang layak di konsumsi ini segera teratasi.
“Kita mendesak asalnya ada air harus kembali lagi ada karena sumur yang sekarang disediakan PTJI tidak layak dikonsumsi. Jangan lagi berputar putar alasannya sekarang ini mana realisasinya, selama belum ada sumur bor lalu apa antisipasinya semua ini kan harus jelas,”tegasnya yang di iyakan warga lainnya.

Terpisah, Kades Sindanglaya, Nyanyang Kurnia beralasan jika dirinya baru mengetahui ihwal kesanggupan persoalan membuat sumur bor. Baik dari pihak Kecamatan Cipanas maupun instansi lainnya tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali akan hal ini.
“Saya baru tahu ada seperti itu dalam dokumennya kalau perusahaan harus buat sumur bor. Jadi saya tegaskan kalau kebutuhan warga saat ini sedikitnya 10 titik sumur artesis didalam lingkungan mal,tapi aneh malah dibuat satu saja itu pun di tanah warga,”paparnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD Partai Golkar Kabupaten Garut Berqurban Empat Ekor Sapi

Next Post

Wabup Jimy Gusar Pembangunan Rolling Hills Idealnya Tidak Dilanjutkan

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste