Dejurnal.com, Purwakarta – Ambruknya jembatan penghubung antara kecamatan Campaka dan kecamatan Bungursari (Bodem) belum bisa memastikan siapa yang harus bertanggung jawab, apa di perencanaan atau penyedia jasa atau juga pelaksana kontruksi sebelum adanya kajian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan).
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPRD kabupaten Purwakarta Hidayat S.Thi kepada dejurnal.com saat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) kabupaten Purwakarta, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya,yang kita mintakan dari DPUBMP seperti apa penangananya, sampai saat ini dari Dinas sendiri masih menunggu kajian dari Pusjatan.Sehingga nanti kesimpulannya seperti apa mengenai longsornya tanah yang mengakibatkan ambruknya jembatan Bodem tersebut,biar pihak yang berkompeten nanti yang menilai .
“Mengingat sekarang sedang mewabah Covid 19, DPUBMP belum bisa memastikan dan meminta waktu kapan hasil kajian dari pusjatan turun,” ucapnya
Masih menurut Hidayat, yang jelas komisi III DPRD Purwakarta belum bisa memastikan dalam hal ini siapa yang harus bertanggung jawab atas ambruknya jembatan Bodem. Apakah di pihak pengusaha atau perencanaannya atau adanya faktor alam karena kondisi saat ini sedang musim hujan.
“Karena kegiatan ini di laksanakan tahun 2015 sudah hampir lima tahun, kita tidak bisa juga menuduh sembarangan kepada seseorang, karena inikan harus yang betul betul berkofeten yang meganalisis jangan sampai di kira kira,” pungkasnya.***Budi