Dejurnal.com, Garut – Dua buah baligo bergambar karakter Presiden Joko Widodo berdiri tegak di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Garut, bertuliskan “Pak Jokowi, tolong kami ! Selamatkan Masyarakat Garut dari Tekanan Kelompok Radikalisme & Intoleransi.
Dua buah baligo tersebut dipasang ketika ribuan warga yang mengatasmanakan Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) berunjuk rasa pada Rabu (5/1/2022) lalu dan dibiarkan tetap terpasang seakan memberikan sebuah pesan bahwa Garut sedang tidak baik-baik saja.
Pendiri Almagari, KH. A. Abdul Mujib atau dikenal akrab Ceng Mujib menjelaskan bahwa baligo tersebut sengaja dipasang agar masyarakat Kabupaten Garut merasakan keprihatinan yang mendalam atas apa yang terjadi saat ini, di mana radikalisme bukan saja menjadi pemahaman tapi sudah menjadi tindakan nyata yang perlu penanganan serius dari aparat terkait.
“Paham Islam Baeat atau NII di Kabupaten Garut sudah sangat memprihatinkan,” ujar Kyai Pengasuh Ponpes Fauzan ini kepada dejurnal.com, Jumat (7/1/2022).
Menurut Ceng Mujib, di masyarakat Garut saat ini Islam baeat atau NII bukan sekedar pemahaman saja namun sudah ada tindakan konkrit.
Diantaranya :
Mereka tidak akan bertegur sapa kalau bukan sesama kelompok mereka.
Tidak boleh berbelanja ke tempat yang bukan dari kelompoknya.
Tidak boleh menenggok orang sakit / meninggal walaupun tetangga atau saudara kalau bukan dari kelompoknya.
Boleh mengambil harta orang lain kalau bukan dari kelompoknya karena dianggap Ghonimah.
Haram menghormati Bendera Merah Putih, kalaupun terpaksa mereka menganggap Beubeugig (Orang-Orangan Sawah).
“Dan hampir setiap tengah malam kelompok Baiat atau NII ini mengetuk pintu rumah penduduk untuk mengajak bergabung dengan kelompoknya,” tandas Ceng Mujib.
Di Garut, lanjutnya, telah berdiri Negara Islam Indonesia atau NII karena telah mewajibkan anggota Baiat arau NII, Infaq menjadi wajib yang tadinya Sunat, seperti halnya suatu negara lain yang wewajibkan Pajak.
“Itu semua diutarakan oleh mantan anggota Baiat atau NII pada waktu audiensi di ruang Paripurna DPRD Garut tanggal 5 Januari kemarin,” pungkasnya.***Raesha