Dejurnal.com, Garut – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) berencana mengaplikasikan program nyata dalam bidang kebudayaan di Kabupaten Garut, diantaranya ngamulule bahasa dan aksara Sunda.
Hal itu disampaikan Ketua DKKG Irwan Hendarsyah, SE atau lebih akrab disapa Iwan Jiwan saat ditemui dejurnal.com di Sekretariat DKKG, Karangpawitan, Senin (17/5/2021).
Lebih lanjut Iwan mengatakan, program ngamumule bahasa dan aksara Sunda ini akan diimplementasikan dalam bentuk pelatihan pengenalan bahasa dan aksara Sunda.
“Saat ini di Kabupaten Garut, tokoh yang menguasai bahasa dan aksara Sunda hanya beberapa gelintir orang saja, dan jika tidak segera di mumule dipastikan akan punah,” tukasnya.
Iwan pun berencana untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Garut khususnya Dinas Pariwisata untuk membuat nama-nama jalan protokoler di Kabupaten ditambahkan aksara Sunda.
“Hal ini untuk memberikan pengenalan kepada masyarakat Garut akan aksara Sunda, masa penamaan aksara sunda hanya ada di plang Dinas Pariwista saja, dinas lainnya apa tidak menghargai bahasa dan aksara Sunda,” tandasnya.
Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan, lanjut Iwan, pihaknya memiliki kewajiban untuk menghidupkan kebudayaan di Garut, salah satunya dalam pokok pikiran yang telah tersirat dalam UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu tradisi lisan dengan ngamumule aksara dan bahasa Sunda. Karena ini dinilai sangat penting sebagai landasan memperkuat nilai-nilai budaya.
“Saya rasa pemerintah sudah seharusnya memberikan keseimbangan dalam menjalankan program dari pariwisata dan budaya yang saat ini lebih cendrung ke pengolahan sektor pariwisata, bagaikan bom yang meledak ikut booming dimana-mana tetapi tidak di ikuti dengan nilai aspek budaya yang semestinya,” tuturnya.
Iwan pun berharap, Pemerintah Kabupaten Garut ikut memperhatikan akan keseimbangan sektor pariwisata dan budaya. “Mudah-mudahan gagasan ngamumule bahasa dan aksara Sunda ini pun mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Raesha/AdeSya