Selasa, 8 Oktober 2024
BerandadeHumanitiBudayaMenelisik Situs Makam Tumenggung Ardikusumah Bupati Bandung Ke-2 di Astana Kalong Garut

Menelisik Situs Makam Tumenggung Ardikusumah Bupati Bandung Ke-2 di Astana Kalong Garut

Dejurnal.com, Bandung – Makam Astana Kalong berada di Jl. Pembangunan Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Sepertinya tak banyak yang tahu bahwa di Astana Kalong terdapat situs bersejarah yang ditunjukan dengan sebuah prasasti.

Situs Makam Rd. Tumenggung Ardikukusumah (Demang Timbanganten) Bupati Bandung ke-2 (1681-1704), Bandung Oktober 1999, Yayasan Komisi Sajarah Timbanganten Bandung.

Demikian tulisan yang terdapat di prasasti yang terdapat di lingkungan Astana Kalong, dengan sebuah nisan makam berada di bawah pohon beringin besar.

Baca juga : Rencana Dibangun Rumah Sakit Paru Garut, Relokasi Warga Astana Kalong Sisakan Empat Hunian

Penelusuran dejurnal.com di laman bandungkab.go.id, Tumenggung Ardikusumah atau yang dikenal juga dengan nama Demang Timbanganten adalah Bupati Bandung yang kedua (memerintah tahun 1681-1704) sekaligus Bupati Bandung yang pertama di dalam era kekuasaan kompeni (VOC).

Keberadaan Situs Makam Rd. Tumenggung Ardikukusumah di Astana Kalong sepertinya jarang diketahui publik, hal ini diketahui dengan minimnya tidak literasi yang menjelaskan tentang Astana Kalong dimana Situs Makam Rd. Tumenggung Ardikusumah berada.

Di laman bandung.go.id sendiri, Astana Kalong termasuk salah satu makam yang dijadikan agenda Ziarah Makam Leluhur Bandung Dalam Rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) 212 Tahun 2022. Makam yang diziarahi para pemangku jabatan di Kota Bandung diantaranya Dalem Kaum, Karang Anyar, Dayeuh Kolot, Astana Kalong dan Gordah Garut.

Sayang, situs makam Rd. Tumenggung Ardikukusumah (Demang Timbanganten) terkesan tak terurus, terlihat kumuh dan banyak berserakan kotoran kuda.

Astana Kalong mulai muncul ke publik karena akan dibangun Rumah Sakit Paru Garut, dan saat ini sedang proses relokasi 67 hunian yang terdiri dari kusir delman dan warga yang bekerja serabutan.***Red

 

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI