Jumat, 17 Mei 2024
BerandadeEdukasiCegah Tuberkulosis Komunitas Eliminasi TBC Kota Cimahi Gelar Sosialisasi

Cegah Tuberkulosis Komunitas Eliminasi TBC Kota Cimahi Gelar Sosialisasi

Dejurnal.com, Bandung – Komunitas Eliminasi TBC Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Kolaborasi Penanganan TBC di Kota Cimahi Melalui Jejaring DPPM di Valore Hotel Cimahi, Jalan Baros Cimahi Selatan Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Ketua Komunitas Eliminasi TBC Kota Cimahi Novi Rizal Umam mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat dan menekan angka penderita Tuberkulosis(TBC) di Cimahi khususnya. Sehingga membantu target yang akan dicapai pada tahun 2025 adalah 50 persen penurunan insiden TBC serta 70 persen penurunan kematian TBC.

Menurut Novi, Dinas Kesehatan sudah banyak melakuian upaya untuk melakukan penanggulanagn TBC, di antaranya dengan berjejaring layanan swasta dan komunitas sehingga yang dilakukan adalah adanya komunikasi yang terintegrasi.

Novi berharap, penangan TBC dilakukan tidak hanya di muara tetapi dimulai dari sisi promotif, penjangkauan serta pendampingan.

“Mengingat pengobatan TBC ini cukup panjang, kita melakukan beberapa langkah di antaranya melakukan investigasi kontak. Jadi para pasien TBC yang datanya ada di Dinkes, kami komunitas melakukan penjangkauan, lalu melakukan Investigasi kontak erat, rumah atau tetangga yang memiliki gejala dini, itu kemudian kami rujuk ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan dikhawatirkan ada penularan,” terangnya.

Kalau ada penularan, lanjut Novi penderita akan didampingi. “Bagi masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu pemeriksaan dahaknya bisa dibantu oleh kader kita yang ada di lapangan dengan memeriksakan dahaknya itu ke Puskesmas, Komunitas hanya fungsi penjaringan dan mengedukasi masyarakat,” ktanya.

Salah satu Nara sumber, dr. Romi Abdul Rakhman, Sub Koordinator Dinas Kesehatan Kota Cimahi menyenutkan, bahwa TBC itu penyakit menular, selama ada yang sakit, kemungkinan menularkan kepada yang lain.

“Bagaimana caranya untuk mengeliminasi? Berarti kita harus ‘menangkap’ sebanyak -banyaknya yang sakit TBC kemudian mengobatinya sampai sembuh sehingga rantai penularan nya terputus, ” kata Romi.

Romi menambahkan yang menjadi masalah di lapangan di antaranya, orang tidak sadar dia sakit, kemudian enggan berobat karena tidak ada biaya, atau tidak ada pengetahuan tentang TBC.

“Jadi untuk yang memiliki kejala TB, misalnya batuk, atau anak kecil yang pertumbuhannya tidak baik, segera diperiksakan ke sarana kesehatan.
Untuk obatnya gratis, apa lagi yang menggunakan BPJS bisa 100 persen gratis.
Tetapi kalau tidak punya BPJS ke Puskesmas, obatnya gratis paling untuk biaya laboratorium, ” terang Romi.

Romi menjelaskan, mayoritas TBC itu 90 persen di paru, sehingga gejala yang sangat menonjol yakni batuk lama, dua minggu atau lebih disertai dahak, batuk kering disertai dengan demam, atau batuk berdarah serta penurunan berat badan.

Perlu disampaikan juga kepada masyarajat, jelas Romi, bahwa berobat TBC itu harus tuntas sampai sembuh. Sehingga ada rumor di masyarakat kalau minum obat TBC terlewat 1 hari harus diulang dari awal.

“Sebenarnya kalau terlewat sehari itu tidak masalah, mungkin rumor itu saking harus disiplinnya pasieun terhadap minum obat. Kalau cuma sehari tidak apa-apa, tapi kenapa kita bilangnya jangan terlewat tiap hari. Karena kalau orang dikasih peluang saja satu kali akan mengabaikan,” papar Romi.

Nara sumber lainnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PKS Kania Intan Puspita, mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini pihak DPRD akan lebih fokus lagi memikirkan.

“Setelah masa pandemi berakhir, dan dinyatakan Covid sudah melandai, isnyaalloh ke depannya PR kita menanggulangi TBC yang kondisinya sangat mengkhawatirkan. Kita akan berupaya ada rencana daerah untuk penanganan TBC, seperti halnya kita menangani Covid-19. Cuma yang akan kita dorong itu mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama, bersatu padu menanggulangi TBC tersebut, baik kita dorong dari segi anggaran maupun dari segi program, dan SDM yang harus dilibatkan, ” terang Kania.

SDM yang lebih banyak, tutur Kania lagi apa itu harus ada kader peduli TBC, apakah satgas TBC, akan pihaknya diskusikan lebih lanjut bagaimana baiknya yang paling cocok di Kota Cimahi.

Terkait Perda Kota Cimahi No 8 Tahun 2018 tentang Penanggulangan TBC, Kania menilai cukup mengcover dari semua dinas harus terkait. “Mungkin hanya implementasi di lapangan berikut nanti oleh Perwal yang harus lebih menekankan bahwa dinas yang ada di Kota Cimahi turut serta juga memasukan program penanggulangan TBC, ” tutupnya. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI