• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Pengukuhan LSM GMB Garut, Ary Nurjaly : Maraknya Eksploitasi Anak Jadi Pengemis, Salah Satu Sorotan Kami

bydejurnalcom
Sabtu, 17 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Pengukuhan LSM GMB Garut, Ary Nurjaly : Maraknya Eksploitasi Anak Jadi Pengemis, Salah Satu Sorotan Kami
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Banyaknya pengemis yang berkeliaran dengan melibatkan anak di bawah umur yang ada di Kabupaten Garut menjadi sorotan DPD LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Garut.

“Kami prihatinan dengan maraknya anak di bawah umur 10 tahun berkerja menjadi pengamen bahkan jadi pengemis, ini akan menjadi agenda kerja LSM GMB Garut, ” ungkap Ketua DPD LSM GMB Kabupaten Garut, Ary Nurjaly, SH saat ditemui Dejurnal.com saat pengukuhan LSM GMB Garut, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga : Gebyar PKH, Wabup Garut : Agenda Utama Pemda Upaya Turunkan Angka Kemiskinan

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Menurutnya, diduga anak-anak dibawah umur ini merupakan korban eksploitasi yang dipaksa bekerja, dan jelas ini masuk ke ranah pidana. “Undang undang Perlindungan Anak sudah jelas melarang hal itu,” tandasnya.

Lanjut Ary, akhir-akhir ini makin terlihat makin banyak anak-anak yang berkeliaran jadi pengamen dan pengemis di Kabupaten Garut. “Apakan ni kemauan sendiri atau merupakan korban dari eksploitasi anak, kalau ini yang terjadi maka sudah sangat melanggar hak anak-anak tersebu,” ujarnya.

Ary mengatakan, dalam mengatasi masalah ini pemerintah daerah terutama intansi terkait seperti Dinsos, Satpol PP dan juga Dinas P3A,P2KB harus bertindak cepat dan menyelamatkan anak-anak tersebut.

Baca juga : Menelisik Transparansi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut

“Jika anak-anak ini diekspliotasi maka sudah termasuk ke ranah hukun dan pelaku bisa di hukum pidana tapi hal ini bisa dilakukan jika dinas terkait bisa saling bersinergi dan berkomitmen mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.

Menurut Ary, sebenarnya masyarakat bisa mengajukan laporan ke Satpol PP untuk menindak pelaku ini tentunya bisa melakukan kerjasama dengan unit PPA Polres Garut.

“Pengamatan kami dari LSM GMB Garut, sebelumnya diawal Januari 2023 kehadiran anak jalanan dan pengemis seperti badut sudah massif di Kabupaten Garut dengan modus beragam macam ada yang berkeliling menjadi badut, gitar,” ungkapnya.

Ironisnya, imbuh Ary, mereka yang melakukan pekerjaan itu adalah anak-anak yang diduga dikendalikan oleh oknum yang sengaja bocah malang tersebut.

“Kita LSM GMB tentunya akan menyikapi hal tersebut dan menjadi program kerja kami ke depan,” pungkasnya. ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Subang Harapkan Revitalisasi Alun Alun Dapat Dibangun Sesuai Spek

Next Post

Dedi Mulyadi Soroti Anggaran Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Daerah, Begini Katanya

Related Posts

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan
deNews

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan

Senin, 14 September 2026
Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada
GerbangDesa

Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada

Senin, 14 September 2026
Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh
deNews

Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh

Senin, 14 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat
deNews

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

Senin, 14 September 2026
DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong
deNews

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Upaya Leuweung Tiis Serta menjaga Sumber Air, 1000 Pohon ditanam

Sabtu, 15 Maret 2025

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Pelantikan Ketarunaan Gapura Panca Waluya Angkatan XII Di SMKN 1 Binong

Rabu, 29 Oktober 2025

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Jumat, 9 Agustus 2024

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste