• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Lima Indikator Ini Dikemukakan Sebagai Desakan Bupati Garut Harus Mundur, Cukupkah?

bydejurnalcom
Jumat, 24 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Forum Group Discussion (FGD) sesi kedua antara DPRD Kabupaten Garut yang diwakili anggota Fraksi Demokrat, Golkar dan PDIP Perjuangan bersama Aliansi D’Ragam yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Garut menghasilkan dua poin, yaitu menerima data untuk dikaji oleh partai dan agenda usulan hak angket dua minggu ke depan, Kamis (23/12/2021).

Hasil diskusi yang berlangsung, Aliansi D’Ragam mengemukakan lima indikator yang mendorong Bupati Garut patut untuk mundur dari jabatannya dan dimasukan ke dalam berita acara hasil FGD yang ditandatangi oleh perwakilan tiga fraksi.

“Lima indikator tersebut cukup untuk mendesak bupati Garut mundur dari jabatannya karena dianggap telah gagal dalam memimpin Kabupaten Garut,” tandasnya, dikutip dejurnal.com dari hasil berita acara.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesian Corruption Investigatin (ICI) Jawa Barat Marwan Alihasan, SH berpendapat desakan mundur terhadap Bupati Garut masih prematur jika indikatornya seperti yang disampaikan.

“Ini lebih cenderung kepada petisi saja,” ujarnya kepada dejurnal.com saat ditemui di Bandung, Jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut Marwan menjelaskan, terkait persoalan hukum tentunya harus sudah harua inkrah dulu dan tentunya prosesnya akan sangat panjang. “Jika baru dugaan dan pelaporan tentunya tak akan cukup untuk melengserkan bupati,” tandasnya.

Ditambah lagi, lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri pun tentunya tak akan tinggal diam dan bakal terus mengikuti perkembangannya. “Akan lama sekali tahapan prosesnya, keburu waktu habis,” ujarnya.

Kendati demikian, Marwan sepakat untuk mendorong DPRD Kabupaten Garut lebih pro aktif menyikapi aspirasi masyarakat yang berkembang. “Disini fungsi pengawasan dari legislatif harus didorong terutama hak angket dan interpelasinya,” pungkasnya.***Raesha/Ir Firmansyah

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Next Post

Apel Gabungan Polsek Bojongloa Kidul Kesiapan Pengamanan Nataru

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar (GMPK) berfoto pasca audiensi mendorong pembangunan jalan dan PJU, Jumat (8/8/2025)

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

Pemuda Pancasila Bersama Gema Keadilan Kolaborasi Bagi-Bagi Tajil di Pameungpeuk

Selasa, 20 April 2021

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Bidang Ketenagaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si.,

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste