Jumat, 3 Mei 2024
BerandadePrajaParlementariaSidak Anggota DPRD Purwakarta Ditolak PT Indotama Pero Alloy's

Sidak Anggota DPRD Purwakarta Ditolak PT Indotama Pero Alloy’s

Dejurnal.com, Purwakarta – Hari Rabu tanggal 3 Juni 2020  adanya kecelakaan kerja akibat tungku peleburan besi meledak yang mengakibatkan satu orang karyawannya  meninggal dunia dan yang lainya mengalami luka, di PT Indotama Pero Alloy’s

Komisi IV DPRD Purwakarta lakukan sidak tetapi di tolak  managemen pabrik melalui secutity untuk tidak diijinkan masuk ke area pabrik

Empat anggota DPRD Purwakarta yang melakukan sidak, Said Ali Azmi (Partai Gerindra)ketua komisi IV ,dan tiga orang anggotanya Zusyef (Partai Gerindra), Muksin Junaedi (Partai Hanura) Zaenal Arifin (Partai PKB) Kamis (4/6/2020).

Pihak managemen PT Indotama Pero Alloy,S melalui anggota security, Tedi S menolak  sidak anggota DPRD Purwakarta untuk di ijinkan masuk ke area pabrik dengan alasan  penanggung jawab sedang melaksanakan tugas di luar, dan tidak ada yang bertanggung jawab di sini.

Mempersilakan untuk menunggu sampai jam pulang kerja tapi pihak security  tidak biasa menjajikan orang yang bertanggung jawab pulang  ke pabrik hari ini.

Ketua komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi (Partai Gerindra ) mengatakan, sesuai mekanisme untuk menjalankan tugas dan pungsi anggota DPRD Purwakarta  kami datang ke pabrik ingin melihat dan mengkroscek terkait adanya kecelakaan kerja di PT Indotama pero  alloy,s tetapi pihak managemen melalui secutity tidak di perkenankan masuk .

Selanjutnya DPRD Purwakarta akan mengundang pihak managemen pabrik, dan akan mempertanyakan hal hal terkait kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan ini .

“Kami dari Lembaga DPRD Purwakarta yang sah,pingin menjalankan tugas dan pungsi kami di cegat dan tidak di ijinkan masuk  seperti ini ” ucap Ketua Komisi IV.

Masih menurut Ketua Komisi IV, sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kami di sini sidak dan memang di atur oleh undang -undang bahwasanya anggota DPRD itu bisa melakukan sidak yang  terpenting kami datang keperusahan ini sudah pakai pengenal dan sudah mengatakan dari lembaga DPRD, tetapi pihak managemen melalui secutity tetap menolak tidak di perkenankan kami masuk ke dalam.

“Tindak lanjutnya bersama anggota DPRD  yang lain akan memanggil pihak managemen perusahaan PT Indotama pero Alloy,s  dan akan mempertanyakan juga ada apa kami tidak di perkenankan masuk ” pungkasnya.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI