BerandadePolitikKasus Dugaan BOP DPRD Garut Nilai Miliaran, Yuda : Itu Kesepakatan Pemda...

Kasus Dugaan BOP DPRD Garut Nilai Miliaran, Yuda : Itu Kesepakatan Pemda dan DPRD

Dejurnal.com, Garut – Kejaksaan Negeri Garut saat ini sedang menangani kasus Biaya Operasional Perjalanan (BOP) di lingkungan kerja DPRD Kabupaten Garut, hal ini tentu menjadi perhatian dan sorotan publik .

Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., memberikan tanggapan bahwa tidak mungkin BOP nilainya sebesar itu, BOP sudah ada aturannya, contohnya BOP Bupati dan Wakil Bupati Garut nilainya sebesar Rp 600 juta per tahun.

“Anggota dan pimpinan dewan paling setengahnya, tetapi karena ini sudah menjadi proses hukum harus dihormati juga,” kata Rudy kepada para awak media selepas memimpin apel hari pertama masuk kerja pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, di lapangan Setda Pemda Kabupaten Garut, Senin (10/06/2019).

Sikap dan pernyataan Bupati Garut tersebut mulai menjadi sorotan tajam baik itu dari unsur dan perangkat kerja SKPD dan anggota DPRD Kabupaten Garut bahkan beberapa kalangan aktivis dan tokoh masyarakat.

Salah satu aktivis yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Garut, Haryono, saat diminta tanggapannya melalui pesan whatsapp mengatakan, terkait BOP Bupati dan DPRD diatur PP Nomor 18 tahun 2017.

“Semua pembiayaan yang menunjang kegiatan untuk berjalan dan lancarnya tugas fungsi Bupati dan atau Wakil Bupati serta Anggota DPRD di luar Gaji Pokok atau uang Representasi, misalnya untuk Perjalan Dinas, Mamin dan lain – lain. Peraturan yang mengikatnya yaitu diatur oleh PP No 18 Tahun 2017 ( yang saat ini berlaku) dan Perbub yang setiap tahun tertuang dalam Perda APBD Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Haryono melanjutkan, BOP Bupati tersimpan di KODREK Sekretariat Daerah, sementara BOP DPRD di Sekretariat DPRD (Setwan), sebelum menjadi APBD ada kesepakatan dan kesepemahan dan persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD, dan itu sudah di sepakati bersama.

“Ya, masalahnya adalah apakah Bupati selama ini mengetahui hal tersebut tidak? Terkait hal tersebut diharapkan untuk validasi data, dimana para pembatu Bupati selama ini, Pak Wabup, Setda dan Inspektoratnya ?” cetus Haryono.

Hal senada diutarakan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDIP, Yudha Puja Turnawan yang dikonfirmasi di sela mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

“Saya kaget atas sikap dan pernyataan Bupati Garut tersebut, masalah BOP itu kan semua sudah tertuang di APBD yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dan kesepakatan bersama Bupati dan DPRD Garut, begitupun Pegawai Sekertarian DPRD ini kan berdasarkan SK Bupati Garut kok,” tandas Yudha.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Garut seakan enggan memberikan tanggapan atas polemik BOP yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Garut.

Ade Ginanjar sengaja menghindari dan mengelabui para awak media dengan cara mobil dinas dan asistennya parkir di halaman DPRD, sementara Ade Ginanjar sendiri kabur dengan ikut dalam mobil salah satu anggota dari Fraksi Demokrat / Sekretaris Komisi I DPRD Kab. Garut.***

Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI