Dejurnal.com, Garut – Kepala Desa Cipancar Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, jadi bahan pembicaran bahkan jadi guyonan masyarakat dengan kalimat “Hilang Bagai Ditelan Bumi”. Pasalnya, setelah hampir satu bulan sejak pencairan Dana Desa, kepala desa menghilang tanpa jejak dan tak diketahui dimana keberadanya, bahkan untuk sekedar dihubungi saja sulit.
Beberapa warga masyarakat Desa Cipancar pun membenarkan sulitnya kepala desa diketahui keberadaannya sejak dana desa dicairkakan sebulan lalu.
“Ya Kades ini memang pandai main petak umpet, hanya saja dia selalu menghilang setelah mencairkan Dana Desa, karena takut kebongkar kedok bobroknya kinerja dan keburukanya, saya sudah memilik data dan dokumen atas dugaan penyalah gunaan wewenang dan tanggung jawab Kepala Desa, bahkan ini sesuai dengan hasil temuan dari tim audit inspektorat, tinggal menunggu waktu dan siap melaporkan ke APH,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hal senada datang dari perangkat Desa Cipancar yang tidak mengetahui keberadaan kepala desa Cipancar, ketika dikonfirmasi Dejurnal.com, para perangkat desa semua menggelengkan kepala ketika ditanya dimana gerangan kepala desa berada. Para perangkat desa ini pun tak bisa menjawab ketika ditanya kenapa dan ada apa sebenarnya dengan kepala desa ini.
Pihak Kecamatan Leles pun ternyata tidak jauh dari dugaan, sama-sama tidak tahu tahu dimana Kepala Desa Cipancar.
“Memang benar terkait Kepala Desa Cipancar tersebut, memang kami juga kesulitan karena yang bersangkutan tidak pernah hadir ke kantor desa dan tidak pernah berada di rumah,” tutur Sekertaris Kecamatan yang diamini salah satu Kasi.
Kondisi ini, lanjut Sekretaris Kecamatan Leles sudah hampir sebulan, kepala desa meninggalkan tugas dan kewajibannya.
“Kami juga kesulitan komunikasi, bahkan kami pihak kecamatan sudah beberapa kali melakaukan pembinaan bahkan surat teguran namun tidak ada kejelasan, rencana kami akan panggil sekali lagi minggu ini,” Tegas Sekmat.
Sampai berita ini turun, Kepala Desa Cipancar belum bisa dihubungi dan keberadaannya pun tak ada yang mengetahui. Jika nantinya benar telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tanggung jawab bahkan timbulnya kerugian keuangan negara maka Kepala Desa Cipancar harus bisa mempertanggungjawabkannya.*** Yohaness/ Ucok